Polres Cianjur Amankan Ketua RW yang Bobol Beras Ketapang di Desa Sukamaju

Polres Cianjur Amankan Ketua RW yang Bobol Beras Ketapang di Desa Sukamaju

Terkini | cianjur.inews.id | Senin, 20 Januari 2025 - 19:50
share

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Seorang Ketua RW di Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, ditangkap oleh pihak kepolisian karena menggelapkan bantuan beras ketahanan pangan sebanyak 6 ton.

Menurut Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, ketua RW berinisial DJ (45) melaporkan hilangnya beras tersebut sebagai pencurian. Namun, setelah penyelidikan, ternyata beras tersebut digelapkan oleh ketua RW sendiri.

"Pengakuan ketua RW bahwa beras ketahanan pangan sebanyak 704 karung telah didistribusikan, namun sebagian masih belum didistribusikan. Ternyata, pengakuan tersebut hanya rekayasa," ujar Yonky, Senin (20/1/2025).

Yonky mengatakan, Ketua RW tersebut mengakui telah menggunakan uang hasil penjualan beras untuk kepentingan pribadi dan merekayasa pencurian beras.

"Dari tangan ketua RW, petugas mengamankan barang bukti berupa 3 karung beras dan dokumen lainnya. Pelaku dikenakan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu sebagaimana dimaksud Pasal 372 KUHP dan Pasal 220 KUHP," tambah Yonky.

Topik Menarik