MBG dari Dana Zakat, Begini Reaksi dari Pengamat Pandidikan Jabar
BANDUNG, iNewsCimahi.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Najamuddin mengusulkan agar pemerintah mencari sumber dana alternatif makan bergizi gratis, salah satunya dari dana zakat, infaq, dan sedekah (ZIS).
Terkait hal itu, Pengamat Pendidikan Jawa Barat Dan Satriana mangungkapkan, bahwa pengelolaan dan distribusi dana yang terkumpul melalui zakat tersebut sudah jelas aturannya.
Bahkan karena pengelolaan dana zakat ini mengacu pada kewajiban agama Islam, maka pengelolaan dan kelompok yang berhak memperolehnya telah diatur dengan jelas dan ketat.
"Saya tidak punya kompetensi untuk memberikan tanggapan terhadap pengaturan pengelolaan dana zakat. Namun dalam konteks kewajiban pemerintah dalam memenuhi hak masyarakat secara keseluruhan tentunya tidak boleh bertentangan dengan aturan yang lebih khusus mengatur mengenai hal tersebut," ujar Dan, Jumat (17/1/2025).
Menurut dia, apabila terdapat potensi permasalahan anggaran untuk mendukung program MBG ini, sebenarnya merupakan permasalahan yang sering dihadapi dalam berbagai program.
"Untuk itu jelas perlu dapat dianalisa kembali efisiensi anggaran, mengurangi pemborosan, menetapkan sasaran yang lebih tepat, maupun mengalokasikan sumber daya lain untuk mencapai tujuan secara optimal," pungkas Dan.