Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Ujian dan Zonasi Akan Dihapus, Sistem Baru Disiapkan

Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Ujian dan Zonasi Akan Dihapus, Sistem Baru Disiapkan

Terkini | demak.inews.id | Senin, 20 Januari 2025 - 18:00
share

JAKARTA, iNEWSDEMAK.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan bahwa istilah ujian dan zonasi akan dihapuskan dalam sistem pendidikan dasar dan menengah di Indonesia. Sebagai gantinya, mekanisme baru sedang disiapkan dan akan diumumkan dalam waktu dekat. 

"Tidak akan ada lagi istilah ujian. Kata-kata ujian tidak ada," ungkap Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/1/2025). 

Hal serupa juga berlaku untuk sistem zonasi, yang selama ini menjadi acuan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Menurut Abdul Mu'ti, istilah tersebut akan diganti dengan terminologi baru yang masih dirahasiakan. 

"Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi juga tidak ada lagi, diganti dengan istilah lain. Tunggu saja sampai peraturan resmi keluar," tambahnya. 

Pengumuman Sistem Baru Setelah Idul Fitri 

Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa konsep pengganti ujian dan zonasi sudah rampung, dan akan diumumkan setelah regulasi terkait PPDB diterbitkan. 

"Setelah peraturan PPDB keluar, kami akan mengumumkan mekanisme baru ini. Mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri," katanya. 

Keputusan PPDB 2025 Menunggu Sidang Kabinet 

Terkait pelaksanaan PPDB tahun 2025, Abdul Mu'ti menyatakan bahwa keputusan final akan diputuskan dalam sidang kabinet. 

"Hasil kajian Kementerian sudah kami serahkan kepada Presiden melalui Sekretaris Kabinet. Keputusan sepenuhnya kami serahkan kepada kebijaksanaan Bapak Presiden," tuturnya. 

Topik Menarik