Tok! Kantor Sri Mulyani bakal Berada di Bawah Pengawasan Prabowo
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan tidak akan berada di bawah pengawasan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian lagi. Nantinya, pengawasannya langsung dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro. Ia menjelaskan bahwa ada kementerian lain yang juga berada di bawah pengawasan Prabowo.
"Betul, Kemenkeu bersama dengan KemenPAN-RB, KemenPPN/Bappenas, dan KemenSetneg berada di bawah Presiden," ucap dia kepada iNews.id, Selasa (22/10/2024).
Adapun, berdasarkan Pepres Nomor 139 tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029, dijelaskan bahwa Kemenko akan membawahi 8 kementerian sesuai pasal 28 poin 1, yakni sebagai berikut:
- a. Kementerian Ketenagakerjaan
- b. Kementerian Perindustrian
- c. Kementerian Perdagangan
Sementara itu, dijelaskan juga dalam aturan tersebut pada poin a bahwa terjadi pergeseran tugas dan fungsi dalam beberapa kementerian Kabinet Merah Putih.
"Bahwa dengan ditetapkannya pembentukan Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 terjadi pergeseran tugas dan fungsi pada beberapa kementerian/lembaga," bunyi keterangan itu.