Purbaya Bakal Sikat Pemain Rokok Ilegal: Saya Hantam, Nggak Ada Ampun Lagi!
JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahawa peredaran rokok ilegal kerap merugikan negara. Maka itu strategi yang diambil yaitu dengan menambah satu layer atau lapisan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).
Rencana tersebut masih didiskusikan secara internal oleh Kemenkeu. Layer tersebut diharapkan dapat memberi ruang bagi rokok ilegal masuk ke sistem resmi dan menjadi rokok legal.
Jika tidak ada hambatan, regulasi baru terkait penambahan layer CHT tersebut akan diterbitkan pada pekan depan.
Namun, mantan Deputi di Kemenko Marves ini juga memberikan peringatan keras kepada para pemain rokok ilegal jika tetap menolak untuk beralih ke jalur legal setelah aturan ini berlaku.
"Nanti kalau peraturan keluar mungkin Minggu depan kali ya. Kalau mereka masih main-main saya akan hantam semuanya. Enggak ada ampun lagi," ujar Purbaya saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026).
Purbaya menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil agar para produsen rokok tanpa pita cukai memiliki wadah legal untuk beroperasi secara patuh pajak.
"Kami akan memastikan satu layer baru mungkin masih didiskusikan ya untuk memberi ruang kepada yang ilegal-ilegal untuk masuk menjadi legal. Jadi mereka akan bayar pajak juga nanti," tuturnya.
Langkah ini merupakan respon atas lonjakan peredaran rokok ilegal.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, sepanjang tahun 2025 tercatat ada 1,4 miliar hingga 1,5 miliar batang rokok ilegal yang berhasil ditindak.
Jumlah batang yang melanggar aturan tersebut melonjak tajam hingga 77,3 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 792 juta batang.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, sebelumnya sempat mengungkapkan bahwa jumlah yang tertangkap tersebut barulah sebagian kecil dari realita di lapangan.
"Tetapi kalau kami memahami bahwa di luar sana masih belasan miliar lagi yang sifatnya itu ilegal," ungkap Suahasil beberapa waktu lalu.
Dari sisi kinerja fiskal, setoran cukai sepanjang tahun lalu menyumbang angka terbesar bagi kantong negara, yakni mencapai Rp221,7 triliun.
Meski angka ini tercatat turun dari capaian tahun 2024 yang sebesar Rp226,4 triliun, sejalan dengan penurunan produksi hasil tembakau sebesar 3 persen secara tahunan, pemerintah tetap optimis dengan target penerimaan tahun ini.
Secara keseluruhan, total setoran dari cukai, bea masuk, dan bea keluar sepanjang 2025 mencapai Rp300,3 triliun atau merealisasikan 99,6 persen dari target APBN.
Dengan adanya layer baru ini, pemerintah berharap dapat menarik potensi pajak dari pasar gelap yang selama ini hilang, sekaligus menyehatkan industri hasil tembakau nasional melalui kepatuhan pita cukai yang lebih merata.








