Kemenkeu Kembali Ungkap Video Hoaks Deepfake Purbaya Soal Bantuan 700 Orang
JAKARTA – Kementerian Keuangan kembali mengungkap peredaran video manipulatif berbasis kecerdasan buatan (deepfake). Video hoaks di media sosial tersebut mencatut identitas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang seolah-olah mengumumkan program bantuan kilat bagi ratusan orang pertama yang mendaftar.
Kemenkeu menegaskan bahwa konten visual tersebut merupakan murni tindakan penipuan siber yang dirancang untuk menjaring data pribadi atau melakukan tindak pidana pemerasan digital dengan memanfaatkan nama pejabat negara.
"Video yang beredar mengenai Menteri Keuangan Purbaya yang menyatakan mencari 700 orang tercepat untuk diberikan bantuan merupakan video hoaks deepfake," tulis PPID Kemenkeu dalam keterangan resminya, Rabu (10/6/2026).
Pemerintah mengimbau publik untuk meningkatkan kewaspadaan digital dan tidak mudah tergiur oleh narasi pembagian dana instan yang kerap beredar di platform video pendek. Kemenkeu meminta masyarakat tidak merespons atau menghubungi nomor kontak yang disisipkan dalam unggahan video tersebut karena dipastikan bukan saluran resmi kementerian.
"Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran video dan berita bohong yang mengatasnamakan Menteri Keuangan Purbaya," tambah PPID Kemenkeu.
Berdasarkan hasil pantauan, konten penipuan ini disebarkan melalui platform TikTok. Modus yang digunakan pelaku adalah mencantumkan tautan atau nomor WhatsApp pribadi di dalam video dengan klaim bahwa kontak tersebut merupakan saluran langsung untuk mengklaim bantuan dari Purbaya.
Secara visual, video tersebut menampilkan wajah Menkeu Purbaya dengan latar belakang tirai biru. Namun, gerak bibir, mimik wajah, dan artikulasi suara terdeteksi tidak natural dan dipastikan diproduksi menggunakan perangkat lunak generator video berbasis AI (deepfake).
Hoaks ini menjadi perhatian karena konten manipulatif tersebut terindikasi masuk ke halaman rekomendasi utama (For Your Page/FYP) TikTok, serta telah mengantongi ribuan tanda suka (likes) dari pengguna sebelum akhirnya diklarifikasi oleh Kemenkeu.










