Pengadilan Militer Jadwal Ulang Sidang Karyawan Zaskia Adya Mecca Hari Ini!

Pengadilan Militer Jadwal Ulang Sidang Karyawan Zaskia Adya Mecca Hari Ini!

Gaya Hidup | inews | Rabu, 8 April 2026 - 04:04
share

JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus pemukulan karyawan milik Zaskia Adya Mecca, Faisal Handri, oleh oknum TNI akhirnya dijadwalkan ulang. Setelah sebelumnya ditunda, Pengadilan Militer II-08 Jakarta memastikan persidangan akan kembali digelar pada Rabu (8/4/2026).

Penjadwalan ulang ini dilakukan setelah sidang yang seharusnya berlangsung pada Selasa (7/4/2026) batal digelar. Penundaan tersebut sempat menimbulkan kebingungan, terutama bagi pihak korban dan saksi yang sudah hadir di lokasi.

Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Chk Endah Wulandari, menjelaskan bahwa penundaan sidang sebelumnya merupakan permintaan dari Oditurat Militer II-07 Jakarta. Saat itu, pihak oditurat tengah fokus menangani perkara lain, yakni kasus penyiraman air keras.

Zaskia Adya Mecca kecewa sidang kasus yang menyeret namanya ditunda tanpa informasi sebelumnya. (Foto: Instagram)

Akibat penundaan tersebut, persidangan tidak berjalan sama sekali. Tidak hanya saksi yang absen, pihak oditurat militer juga tidak terlihat di lokasi, sehingga agenda sidang benar-benar nihil aktivitas.

Endah menegaskan, panggilan terbaru terhadap saksi menjadi kewenangan Oditurat Militer yang hendak menghadirkan ke persidangan.

"Tadi memang oditur juga memohon maaf ke kami dan akan membuat klarifikasi untuk menjelaskan biar tidak ricuh, karena ini menyangkut satuan kami (Dilmil)," kata Endah, Selasa (7/4/2026).

Zaskia Adya Mecca Mengaku Kecewa Sidang Ditunda Tanpa Pemberitahuan

Zaskia Adya Mecca bersama suaminya, Hanung Bramantyo, diketahui tetap datang ke pengadilan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Namun, kedatangan mereka justru dihadapkan pada situasi membingungkan karena tidak ada tanda-tanda persidangan akan berlangsung.

Sidang karyawan Zaskia Adya Mecca jadi sorotan publik. (Foto: Instagram)

Bahkan, Zaskia mengungkapkan dirinya tidak menerima informasi apa pun terkait penundaan tersebut. Hal ini memicu kekecewaan sekaligus pertanyaan besar soal koordinasi antar pihak dalam proses hukum yang tengah berjalan.

Dengan dijadwalkannya ulang sidang pada Rabu besok, pihak korban dan saksi kini menunggu kepastian lanjutan proses hukum. Namun, pemanggilan saksi tetap menjadi kewenangan oditurat militer, sehingga kejelasan teknis pelaksanaan sidang masih dinantikan.

Topik Menarik