Korut Didesak Hentikan Semua Aktivitas Kejahatan Siber
Aliansi Parlemen Internasional untuk Hak Asasi Manusia Migran Korea Utara (IPCNKR) mendesak Pemerintah Korea Utara (Korut) segera menghentikan semua aktivitas kejahatan siber.
Selanjutnya mereka merekomendasikan pembentukan badan konsultatif untuk mencegah serangan tersebut dan meminta pertanggungjawaban para pelaku kejahatan siber tersebut.
Hal tersebut merupakan salah satu hasil pernyataan bersama pada Sidang Umum ke-20 IPCNKR yang diadakan di Hotel Four Seasons di Jakarta, pada Rabu (13/11).
Yang tak kalah penting, IPCNKR juga mendorong komunitas internasional, termasuk Korea Selatan, Inggris, Amerika Serikat, Jepang, dan negara-negara lainnya, untuk menciptakan standar dan regulasi internasional bersama guna melawan serangan siber Korea Utara.
‘’Mengutuk serangan siber yang merusak oleh pemerintah Korea Utara, pencurian informasi, dan pemerasan dana dari lembaga keuangan internasional, yang melanggar hukum internasional dan merupakan pelanggaran kriminal yang berat. Mendesak pemerintah Korea Utara untuk segera menghentikan semua aktivitas kriminal siber,’’ ungkap pernyataan bersama yang dirilis setelah Sidang Umum ke 20 IPCNKR.
Lebih jauh, IPCNKR juga mendesak Korea Utara mengakui hak akses informasi, mengizinkan warga menggunakan internet, dan mencabut undang-undang yang membatasi kebebasan ideologis. Jika pembatasan akses ini tetap berlanjut, IPCNKR akan mengajak komunitas internasional mencari cara untuk menyediakan akses internet bagi warga Korea Utara.
"Sebagai anggota parlemen dari berbagai negara, kami memiliki tanggung jawab dan kesempatan khusus," papar Ketua IPCNKR Kim Gi-hyeon.
Dia menekankan suara kolektif mereka dapat mempengaruhi kebijakan, membentuk opini publik, dan meningkatkan solidaritas internasional demi menjamin hak asasi manusia bagi warga Korea Utara serta para pembelot yang tinggal di luar negeri.
Chun Ha Ram, anggota parlemen Korea Selatan yang turut hadir sebagai pembicara, menyoroti kontrol ketat rezim Kim Jong-un terhadap akses informasi.
Menurutnya, bahkan ada hukuman mati bagi warga yang mencoba mengakses konten budaya Korea. "Kuncinya adalah meningkatkan akses informasi bagi warga Korea Utara agar dapat menciptakan retakan pada sistem represif Korut ini," ujar Chun Ha Ram.
IPCNKR juga menyatakan keprihatinan yang mendalam atas pelanggaran serius terhadap hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya rakyat Korea Utara yang dapat dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan oleh pemerintah Korea Utara.
Mereka mendesak Pemerintah Korea Utara menghormati hak asasi manusia yang universal dan kebebasan mendasar rakyat Korea Utara, serta memastikan akuntabilitas, pemulihan, dan jaminan untuk tidak terulangnya pelanggaran.
Dorong Peningkatan Kualitas Hidup
Di tengah memburuknya masalah hak asasi manusia di Korea Utara, diperlukan dukungan langsung agar masyarakat Korea Utara dapat menuntut jaminan hak asasi manusia mereka sendiri, sehingga masalah HAM tersebut dapat terselesaikan.Direktur Good Farmers Research Institute, Cho Chung-hee mengajak semua pihak mengubah cara berpikir terkait penyelesaian masalah hak asasi manusia di Korea Utara.
Menurut dia, solusi hak asasi manusia di Korea Utara dapat dimulai dengan mendorong masyarakatnya, yang menjadi korban rezim saat ini, untuk menyuarakan hak-hak mereka sendiri.
Israel Klaim Yahya Sinwar Tewas
Direktur Cho, salah satu presenter dalam acara tersebut, adalah mantan pejabat kedokteran hewan dan ahli pertanian di Korea Utara yang membelot pada tahun 2011.
Untuk mewujudkan hal ini, Direktur Cho mengatakan kondisi ekonomi warga Korea Utara perlu ditingkatkan melalui kerja sama dan pertukaran pembangunan.
"Masalah hak asasi manusia hanya bisa dibicarakan jika fondasi ekonomi mereka cukup kuat untuk menuntut peningkatan kualitas hidup," ujar dia dalam sidang.
Jerome Sauvage, mantan Kepala Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) di Pyongyang, menyatakan perubahan di Korea Utara hanya bisa terjadi dari masyarakatnya sendiri dengan memperkuat kemampuan mereka. "PBB akan mendukung pembelajaran teknologi bagi warga Korea Utara secara langsung. Khususnya, kami sedang mendekati warga di luar Pyongyang," papar dia.
Nakagawa Masaharu, mantan ketua bersama IPCNKR dan mantan Menteri Pendidikan Jepang, dalam pidato sambutannya mengatakan harus terus memberdayakan warga Korea Utara.
Printer 3D untuk Logam?
"Kita harus memberdayakan warga Korea Utara untuk melawan rezim Kim Jong-un," seraya menambahkan aktivitas IPCNKR harus diarahkan untuk mendorong warga Korea Utara berusaha secara mandiri.
Sementara itu, Komisi Pemeriksaan PBB (COI) tentang HAM di Korea Utara, badan resmi PBB pertama yang menyelidiki masalah HAM di Korea Utara, belum menerbitkan laporan tindak lanjut sejak laporan awalnya pada 2014.
"Kita memerlukan laporan lanjutan yang lebih komprehensif dan menyeluruh dari laporan sebelumnya," tandas Park Sung Min, anggota parlemen Korea Selatan.
Dalam kesempatan itu, IPCNKR juga mendorong negara-negara ASEAN untuk bekerja sama dalam menghilangkan pelanggaran hak asasi manusia di kawasan ini sebagai keharusan strategis dan cerminan nilai-nilai inti organisasi, dengan menerapkan sistem pemantauan bersama dan membangun mekanisme akuntabilitas yang kuat.