Polandia Lindungi Buronan Internasional Netanyahu dari Penangkapan

Polandia Lindungi Buronan Internasional Netanyahu dari Penangkapan

Global | sindonews | Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30
share

Buronan internasional dan tersangka kejahatan perang, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, akan diberikan kekebalan hukum oleh Polandia.

Langkah ini diambil Polandia meskipun Netanyahu menghadapi surat perintah penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Pemerintah Polandia telah mengadopsi resolusi yang memastikan Netanyahu dan pejabat senior Israel dapat bepergian dengan bebas ke Polandia untuk memperingati 80 tahun pembebasan kamp konsentrasi Auschwitz-Birkenau.

Langkah Polandia secara efektif melindungi Netanyahu dan para tersangka penjahat perang dari kemungkinan penangkapan.

Perdana Menteri Donald Tusk mengonfirmasi, "Apakah itu perdana menteri, presiden atau menteri Israel, siapa pun yang akan datang ke Oswiecim untuk perayaan di Auschwitz akan dijamin keselamatannya dan tidak akan ditahan."

ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant pada November 2024, mendakwa mereka dengan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan atas peran mereka dalam genosida Israel di Gaza.

Rezim apartheid Israel telah menewaskan lebih dari 46.000 warga Palestina di Jalur Gaza, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak.

Sebagai penanda tangan ICC, Polandia secara hukum berkewajiban menangkap tersangka yang dicari pengadilan jika mereka memasuki wilayah Polandia.

Namun, resolusi yang diterbitkan oleh kantor Tusk menyebutkan sifat peringatan yang luar biasa.

Langkah tersebut dilakukan di tengah keputusan kontroversial di Amerika Serikat (AS) untuk meloloskan undang-undang yang memberikan sanksi kepada pejabat dan anggota staf ICC yang melakukan penyelidikan terhadap para pemimpin Israel.

Presiden Polandia Andrzej Duda telah menulis surat kepada Tusk yang meminta agar Netanyahu diizinkan untuk hadir "tanpa hambatan", meskipun kedutaan Israel telah mengindikasikan negara tersebut akan diwakili oleh menteri pendidikannya.

Netanyahu, yang sebelumnya menghadiri acara peringatan di Auschwitz, belum mengonfirmasi apakah dia akan berpartisipasi dalam peringatan tahun ini.

Lebih dari 1,1 juta orang, sebagian besar orang Yahudi, tewas di Auschwitz selama Perang Dunia II melalui kamar gas, kelaparan, kedinginan, dan penyakit di bawah pendudukan ilegal Nazi Jerman di Polandia.

Perlakuan Nazi Jerman terhadap Polandia dan ekspansionisme ilegalnya memainkan peran utama dalam pelarangan penaklukan dan aneksasi wilayah.

Piagam PBB, yang ditandatangani pada tahun 1945, merupakan landasan hukum internasional modern yang melarang aneksasi.

Topik Menarik