Pejuang Hizbullah akan Dibebaskan pada Tahap Kedua Kesepakatan Pertukaran Tahanan
Seorang pemimpin senior Hamas mengungkapkan kepada Al-Mayadeen bahwa pembebasan tahanan yang ditahan Israel akan dilakukan secara bertahap, sebagai bagian dari perjanjian gencatan senjata.
Menurut sumber tersebut, pembebasan semua tahanan yang ditahan setelah 7 Oktober, termasuk pejuang Hizbullah, akan ditunda hingga tahap kedua.
Sumber tersebut mengonfirmasi tahap pertama perjanjian gencatan senjata akan melibatkan pembebasan tahanan yang dipenjara sebelum eskalasi 7 Oktober, yang dikenal sebagai "Banjir Al-Aqsa."
Selain itu, tahap pertama akan mencakup pembebasan wanita, anak-anak, dan warga sipil yang ditahan selama konflik baru-baru ini.
Tokoh senior Hamas tersebut juga mencatat pembebasan tahanan akan menjadi bagian dari persiapan yang lebih luas yang dilakukan di Kairo untuk melaksanakan perjanjian gencatan senjata.
Upaya ini dikoordinasikan oleh perwakilan Mesir, Qatar, Amerika Serikat (AS), Israel, dan Hamas, dengan fokus pada pertukaran tahanan, bantuan kemanusiaan, dan pemantauan potensi pelanggaran gencatan senjata.
Sumber tersebut juga menyoroti pada tahap pertama, 30 wanita dan anak-anak Palestina akan dibebaskan sebagai ganti setiap tahanan wanita dan anak yang ditahan Hamas.
Selain itu, 30 tahanan Palestina yang lanjut usia dan sakit akan dibebaskan sebagai ganti setiap tahanan Israel yang lanjut usia dan sakit (berusia 50 tahun ke atas).
Perlu dicatat bahwa selama agresinya terhadap Lebanon, Israel merilis video yang diklaimnya menunjukkan penangkapan para pejuang Hizbullah. Namun, gerakan perlawanan Lebanon belum mengonfirmasi atau membantah laporan ini.
Lebih jauh, sumber perlawanan Palestina sebelumnya telah mengungkapkan kepada Al-Mayadeen bahwa persiapan di Kairo sedang dilakukan untuk memulai pelaksanaan perjanjian gencatan senjata, dengan fokus pada pertukaran tahanan, upaya bantuan, dan pemantauan lapangan terhadap setiap pelanggaran gencatan senjata.
Perkembangan ini diharapkan akan terus berlanjut di bawah pengawasan ketat dari pihak-pihak internasional yang terlibat, memastikan komitmen terhadap ketentuan gencatan senjata dan kesejahteraan semua tahanan yang terlibat.