Pos Indonesia Kini Layanani Kargo Internasional untuk Jamaah Haji-Umrah dan Pekerja Migran
IDXChannel - PT Pos Indonesia (Persero) resmi meluncurkan layanan kargo haji, umrah, dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai pengembangan dari layanan Kargo Haji yang telah berjalan sejak dua tahun terakhir.
Layanan ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat Indonesia di luar negeri dalam mengirimkan barang ke Tanah Air, baik untuk keperluan ibadah maupun kebutuhan para pekerja migran.
Pelaksana Tugas Direktur Bisnis Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia (Persero) Prasabri Pesti mengatakan, pengembangan layanan ini dilakukan untuk menjangkau lebih banyak masyarakat Indonesia yang berada di luar negeri, baik yang sedang menjalankan tugas, menetap, maupun menjalankan ibadah haji dan umrah.
"Intinya bagaimana membantu masyarakat Indonesia di luar negeri agar lebih mudah mengirimkan barang dari luar negeri ke Indonesia. Tahun ini kami kembangkan menjadi kargo Haji, Umrah, dan PMI, sebagai kelanjutan dari Kargo Haji yang sudah berjalan sebelumnya," ujarnya di kantor pusat Pos Indonesia, Jakarta, dikutip Sabtu (17/1/2026).
Menurut dia, layanan ini mendapat dukungan dari berbagai kementerian dan lembaga, mulai dari Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Luar Negeri, hingga mitra Pos Indonesia di luar negeri.
Untuk jenis barang, Prasabri menjelaskan, pengiriman kargo haji dan umrah mengikuti ketentuan kepabeanan. Barang yang diperbolehkan antara lain pakaian dan oleh-oleh berupa makanan kering, sementara barang berharga seperti emas dan barang bernilai tinggi tidak diperkenankan.
"Layanan ini juga mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dari Kementerian Keuangan sesuai ketentuan yang berlaku," kata dia.
Bagi jamaah yang ingin menggunakan layanan ini, Pos Indonesia menyediakan loket di setiap maktab jamaah Haji dan Umrah di Madinah dan Mekkah. Selain itu, jamaah juga dapat mengakses layanan secara daring melalui contact center, yang dilengkapi dengan fasilitas penjemputan barang langsung di penginapan.
Sementara dari sisi layanan, Pos Indonesia mengandalkan pengiriman penuh melalui jalur udara dengan waktu pengantaran sekitar 7 hingga 14 hari hingga ke alamat penerima, termasuk ke wilayah terluar di Indonesia.
Selain itu, tarif pengiriman dinilai kompetitif karena sudah termasuk pembebasan bea masuk, serta didukung jaringan kantor pos yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Handling di seluruh Indonesia terjamin karena jaringan kami ada sampai ke pelosok. Ini menjadi keunggulan kami dalam melayani masyarakat Indonesia, baik di dalam maupun luar negeri," ujarnya.
(Dhera Arizona)









