IBC Beberkan Enam Kunci Jaga Kepercayaan Investor dan Stabilitas Pasar Modal, Apa Saja?
IDXChannel - Indonesian Business Council (IBC), menyoroti perkembangan terbaru di pasar modal Indonesia, termasuk perubahan kepemimpinan di institusi utama serta reaksi pasar terhadap arah reformasi dan kebijakan tata kelola.
IBC menilai dinamika tersebut sebagai bagian dari proses institusional yang harus dikelola secara hati-hati, dapat diprediksi, dan berorientasi jangka menengah hingga panjang demi menjaga kepercayaan investor dan stabilitas sistem keuangan.
Lembaga tersebut juga menegaskan bahwa pasar modal yang kredibel menjadi landasan penting bagi pembiayaan investasi, pendalaman pasar keuangan, serta penguatan daya saing ekonomi nasional di tengah meningkatnya volatilitas global.
Chief Operating Officer IBC, William Sabandar, mengatakan kepercayaan investor sangat ditentukan oleh konsistensi kebijakan, kepastian hukum, serta tata kelola institusi yang kuat.
“Pasar dapat menerima perubahan selama perubahan tersebut dikelola dengan kejelasan arah, proses yang transparan, dan komitmen terhadap prinsip tata kelola yang baik. Policy credibility dan institutional continuity adalah faktor kunci bagi stabilitas pasar,” ujar William dalam keterangan pers tertulis, Jakarta, Jumat (31/1/2026).
IBC menegaskan bahwa pasar modal yang kredibel merupakan fondasi penting bagi pembiayaan investasi, pendalaman pasar keuangan (financial deepening), serta daya saing ekonomi nasional.
Sebagai kontribusi dunia usaha, IBC menyampaikan enam rekomendasi strategis untuk memperkuat stabilitas dan kepercayaan pasar. Pertama, pentingnya kepastian dan predictability kebijakan pasar modal, termasuk rencana peningkatan free float yang perlu disertai peta jalan yang jelas, tahapan implementasi realistis, serta komunikasi yang transparan.
Kedua, IBC mendorong agar proses penunjukan pimpinan lembaga strategis pasar modal dilakukan secara tepat waktu, profesional, dan berbasis merit untuk menjaga kesinambungan kebijakan serta menghindari kekosongan kebijakan.
Ketiga, penguatan koordinasi kebijakan antarotoritas dan peningkatan pengawasan pasar (market surveillance) berbasis data dengan pendekatan risk-based supervision guna memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan pasar.
Keempat, penegakan regulasi yang konsisten, independen, profesional, dan proporsional, dengan kejelasan mandat serta perlindungan hukum bagi aparat pengawas agar pengawasan berjalan efektif tanpa menimbulkan ketidakpastian regulasi berlebihan.
Kelima, kepastian due process dan perlindungan hak investor, termasuk perlindungan hak milik, penghormatan terhadap kontrak, serta penerapan hukum yang konsisten dan non-diskriminatif.
Keenam, menjaga stabilitas sistem keuangan sebagai kepentingan bersama melalui kebijakan yang selaras, tata kelola yang kuat, serta kolaborasi antara otoritas, pelaku pasar, dan dunia usaha.
Chief Economist IBC, Denni Purbasari menambahkan, pihaknya akan terus bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan melalui dialog kebijakan yang konstruktif dan masukan berbasis riset.
“IBC berkomitmen memperkuat kredibilitas pasar modal Indonesia dan meningkatkan daya tariknya bagi investor jangka panjang,” ujarnya.
(Febrina Ratna Iskana)










