Paripurna DPR Ketok Palu Lima Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Resmi Jabat Ketua
IDXChannel - DPR RI secara resmi menyetujui lima nama Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR RI. Dengan demikian, Friderica Widyasari Dewi resmi menjabat Ketua Dewan Komisioner OJK.
Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna ke-16 yang digelar pada Kamis (12/3/2026).
Sebelum pengambilan keputusan, Ketua DPR RI Puan Maharani sebagai pimpinan sidang mempersilakan terlebih dahulu kepada Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun untuk melaporkan hasil fit and proper test tersebut.
Kemudian, setelah mendengarkan laporan, Puan langsung melanjutkan dengan pengambilan keputusan di tengah rapat.
"Anggota Dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan fit and proper test Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut dapat disetujui?" tanya Puan dalam ruang rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Kemudian, seluruh anggota dewan yang memberikan persetujuannya atas laporan tersebut. Persetujuan itu langsung dilanjutkan dengan ketok palu sidang oleh Puan.
Sebagai informasi, Komisi XI DPR RI menetapkan lima nama sebagai anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031 setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Pengumuman disampaikan langsung oleh Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, pada Rabu (11/3/2026) malam.
Lima nama yang ditetapkan tersebut yakni Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, serta Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen.
“Komisi XI telah memutuskan hasil fit and proper test atas calon anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 untuk lima jabatan,” kata Misbakhun.
(Dhera Arizona)










