Pendapatan Tarif AS Turun Rp17 Triliun pada Februari Imbas Putusan MA
IDXChannel - Pendapatan pemerintah Amerika Serikat (AS) turun sebesar USD1 miliar atau sekitar Rp17 triliun pada Februari 2026.
Dilansir dari Yahoo Finance pada Jumat (13/3/2026), penurunan ini disebabkan putusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan sebagian tarif.
Pendapatan tarif mencapai USD26,59 miliar pada Februari, turun dari USD27,74 miliar di bulan sebelumnya.
Pada 20 Februari, Mahkamah Agung membatalkan tarif resiprokal yang diberlakukan berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA).
Menggunakan dasar hukum yanh berbeda, Presiden Donald Trump segera mengganti tarif tersebut dengan bea masuk global sebesar 10 persen yang berlaku selama 150 hari.
Trump berencana untuk menaikkan bea masuk baru tersebut menjadi 15 persen, tetapi dia belum menindaklanjutinya.
Secara keseluruhan, tarif telah menghasilkan sekitar USD144 miliar sejauh tahun fiskal ini. (Wahyu Dwi Anggoro)










