PMJS Raih Kontrak dari Agrinas Rp10,8 Triliun, Siap Suplai 20.600 Truk untuk KMP
IDXChannel - PT Putra Mandiri Jembar Tbk (PMJS) mendapatkan kontrak dari PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) untuk mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP).
PMJS lewat anak perusahaannya, PT Dipo Internasional Pahala Otomotif resmi menandatangani kontrak dengan Agrinas pada Senin (6/4/2026). Perseroan akan menyuplai truk ringan enam roda sebanyak 20.600 unit untuk kepentingan operasional koperasi.
Kerja sama ini merupakan turunan dari kontrak induk antara Agrinas dengan PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors yang diteken pada 28 November 2025. Krama Yudha diketahui merupakan distributor resmi truk Mitsubishi Fuso.
Dalam kontrak tersebut, Dipo merupakan dealer resmi yang ditunjuk Krama Yudha yang akan melaksanakan penyediaan unit kendaraan sesuai spesifikasi yang disepakati sekaligus memberikan dukungan layanan purna jual kepada Agrinas.
"Nilai kontrak Rp10,83 triliun," kata Direktur Utama PMJS, Ie Putra lewat keterbukaan informasi dikutip Selasa (7/4/2026).
Kontrak tersebut berlaku efektif setelah Agrinas resmi memperoleh bank garansi dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI (BBNI) pada 16 Maret 2026. Di samping itu, Dipo juga telah menerima pembayaran uang muka (down payment/DP) dari Agrinas sebesar Rp2,84 triliun.
Dengan adanya kontrak ini diharapkan dapat meningkatkan kegiatan operasional Dipo. Selain itu juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan Dipo yang pada gilirannya berdampak pada kondisi keuangan PMJS.
Dipo diketahui merupakan entitas usaha PMJS dengan kepemilikan saham sebesar 82,64 persen.
(Rahmat Fiansyah)










