BNI Pastikan Tak Ada Kendala, Dana Rp28 Miliar CU Aek Nabara Cair Besok

BNI Pastikan Tak Ada Kendala, Dana Rp28 Miliar CU Aek Nabara Cair Besok

Terkini | idxchannel | Selasa, 21 April 2026 - 17:00
share

IDXChannel - Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan, memastikan pengembalian dana milik anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Rantauprapat, Sumatera Utara, senilai Rp28 miliar akan dilakukan secara penuh pada Rabu, 22 April 2026.

Kepastian tersebut disampaikan usai pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026). Pertemuan itu juga dihadiri Bendahara CU Paroki Aek Nabara, Suster Natalia Situmorang.

Putrama menyebut solusi penyelesaian telah disepakati bersama, sehingga proses pengembalian dana dapat segera direalisasikan.

“Solusi sudah kami dapatkan untuk segera kami dudukkan bersama dengan pihak Credit Union Paroki Aek Nabara. Sehingga paling cepat besok, 22 April 2026, kami sudah dapat melakukan pengembalian dana secara penuh, sesuai dengan yang disampaikan pihak CU,” ujarnya.

Ia menegaskan tidak ada kendala dalam proses pengembalian dana tersebut.

Terkait evaluasi internal, Putrama menyebut kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi BNI, khususnya dalam penguatan literasi keuangan dan penerapan prinsip kehati-hatian.

“Dari sisi perbankan, pemahaman atas penerapan know your employee menjadi penting. Ini pembelajaran bersama, baik bagi perbankan maupun nasabah,” tegasnya.

BNI juga berkomitmen meningkatkan literasi keuangan kepada nasabah, sebagaimana telah disepakati bersama pihak CU Paroki Aek Nabara. Dia memastikan tidak akan ada kendala apapun dalam mengembalikan dana Rp28 miliar secara full besok. 

“Kami akan mengedepankan literasi keuangan kepada seluruh nasabah,” tambahnya.

Sementara itu, proses hukum terkait kasus penggelapan diserahkan sepenuhnya kepada Polda Sumatera Utara. Putrama turut mengapresiasi perhatian Kapolri dalam penanganan perkara tersebut.

(Shifa Nurhaliza Putri)

Topik Menarik