Kementerian PKP Bakal Bedah 10.000 Unit Rumah di Jakarta pada 2026
IDXChannel - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meningkatkan kuota Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah di Provinsi DKI Jakarta menjadi 10.000 unit pada 2026. Angka ini meningkat dibandingkan dengan realisasi tahun 2025 yang sebanyak 158 unit
Menteri PKP, Maruarar Sirait mengungkapkan hingga 12 Juni 2026, jumlah rumah yang mulai dikerjakan melalui program BSPS di Jakarta telah mencapai 5.659 unit. Sebaran pekerjaan tersebut meliputi Kepulauan Seribu sebanyak 300 unit, Jakarta Barat 1.350 unit, Jakarta Selatan 1.000 unit, Jakarta Utara 1.009 unit, Jakarta Pusat 1.000 unit, dan Jakarta Timur 1.000 unit.
“BSPS ini merupakan program Presiden Prabowo untuk memperbaiki rumah masyarakat yang tidak layak huni di seluruh Indonesia. Di DKI Jakarta, alokasinya meningkat signifikan, dari 158 unit tahun lalu menjadi 10.000 unit pada tahun ini,” ujar Maruarar dikutip Minggu (21/6/2026).
Maruarar telah meninjau rumah dua calon penerima bantuan yang merupakan kakak beradik, yakni Ahyani (71) dan Ariasih (67). Ahyani tinggal bersama satu orang anak dan empat cucunya, sementara Ariasih tinggal bersama empat anaknya, termasuk satu anak penyandang disabilitas.
"Kondisi rumah yang ditempati keduanya tergolong memprihatinkan. Struktur kolom dan ring balok telah rapuh, rangka atap mengalami kerusakan, minim pencahayaan dan sirkulasi udara, serta sebagian material bangunan sudah tidak layak. Bahkan, salah satu rumah masih menggunakan lantai tanah, dinding kayu yang lapuk, dan penutup atap berbahan asbes yang berisiko membahayakan penghuni," katanya.
Dalam proses renovasi nantinya, rumah juga akan didesain agar memiliki pencahayaan dan penghawaan yang lebih baik, salah satunya melalui penambahan atap transparan. Proses pengerjaan ini dijadwalkan dimulai pada 24 Juni 2026 hingga 24 Agustus 2026.
Maruarar mengakui soal tantangan terbesar pelaksanaan program BSPS di Jakarta masih berkaitan dengan aspek legalitas lahan. “Rumah tidak layak huni di Jakarta masih mencapai sekitar 824 ribu unit. Salah satu kendala yang masih banyak ditemui adalah persoalan alas hak atau legalitas kepemilikan lahan,” katanya.
Dia menitikberatkan pemerintah telah melakukan efisiensi anggaran untuk mempercepat kebijakan bedah rumah. Dengan demikian, hasil efisiensi tersebut dapat dimanfaatkan kembali untuk menambah kebutuhan material bangunan bagi masyarakat penerima bantuan.
"Hasil efisiensi ini silakan dirundingkan bersama agar dapat dibelikan kembali bahan bangunan untuk masyarakat. Saya juga titip pesan, tidak boleh ada pungutan liar. Tolong masyarakat ikut mengawasi, apabila ada pungli segera laporkan dan dokumentasikan,” katanya.
(Rahmat Fiansyah)









