Kendalikan Inflasi, Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik
IDXChannel - Pemerintah membebaskan tarif bea masuk bahan baku plastik untuk meredam lonjakan inflasi harga yang menekan pelaku UMKM, konsumen, maupun industri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan ini seiring dengan gelontoran stimulus dan insentif dari pemerintah untuk periode semester II-2026.
"Pemerintah menerapkan bea masuk 0 persen terhadap bahan baku plastik. Juga pemerintah mengharapkan dengan adanya bahan baku plastik yang nol ini juga akan membantu terkait dengan inflasi, terutama hampir seluruh packaging makanan dibungkus dengan plastik," ujar Airlangga dalam jumpa pers pada Selasa (23/6/2026).
Implementasi kebijakan tersebut diyakini mampu memberikan ruang bagi para pelaku industri untuk menjaga stabilitas harga produk akhir. Pasalnya, hampir seluruh rantai distribusi makanan dan kebutuhan pokok dalam negeri masih mengandalkan plastik sebagai elemen utama kemasan.
Cegah Abrasi di Pesisir Utara Jawa, AHY Matangkan Konsep Pembangunan Tanggul dan Penanaman Mangrove
Sembari melakukan evaluasi berkala terhadap pasar, pihak pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga iklim usaha yang kompetitif. "Kami juga menunggu perkembangan daripada situasi," kata Airlangga.
Sejalan dengan itu, pemerintah pula menetapkan kebijakan bea masuk 0 persen untuk impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) khusus bagi industri petrokimia.
Kebijakan ini digadang-gadang untuk memaksimalkan nilai manfaat ekonomi nasional sekaligus menghindari potensi kehilangan pendapatan negara akibat penurunan produktivitas di sektor industri hulu.
"Dengan ini diharapkan bisa meningkatkan nilai manfaat bagi sektor ekonomi sebesar 2,25 triliun berupa pengurangan cost bagi industri terkait dan efek multiplier efek atau efek pengganda yang bisa didorong. Dan untuk menghindari potensi kehilangan pendapatan negara Rp360 miliar per tahun," urai Airlangga.
Sebelumnya, Sekjen Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas), Fajar Budiono meminta produsen mencari alternatif pasokan bahan baku, serta meremajakan teknologi-teknologi produksinya agar bisa menggunakan bahan baku selain nafta.
"Bisa menggunakan kondensat, bisa juga menggunakan LPG atau Propana. Nah, Kondensat itu sendiri sebenarnya di dalam negeri ada, cuma nanti kita harus duduk bareng lagi, kondensatnya itu ada di mana, jumlahnya berapa dan kapan bisa digunakan," katanya.
(DESI ANGRIANI)










