Taat Aturan, Lahan Hibah Meikarta untuk Rusun Subsidi Bakal Lewati Prosedur
IDXChannel - Pemerintah akan menjalankan mekanisme hibah lahan dari Lippo Group di kawasan Meikarta, Cikarang, Jawa Barat sesuai dengan prosedur. Langkah ini dinilai penting agar proses hibah dilakukan dengan tata kelola dan prosedur yang benar.
Menteri Pertumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengapresiasi hibah lahan dari swasta untuk mendukung program hunian subsidi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Namun, pihaknya juga tetap mengedepankan aspek legalitas dan akuntabilitas.
Oleh karena itu, Maruarar menggelar pertemuan dengan CEO Danantara, Rosan Roeslani, COO Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, serta Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh. Pertemuan tersebut membahas upaya percepatan due diligence legalitas tanah, penentuan BUMN pelaksana, hingga penetapan harga unit rusun. Menteri PKP Maruarar Sirait menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prinsip tata kelola dalam setiap tahapan penyelesaian aset ini.
"Kami berdiskusi bagaimana tata kelola untuk hibah dari Lippo yaitu lahan di Meikarta untuk Negara sesuai dengan tata kelola yang benar," ujar Maruarar dalam keterangan resmi, Selasa (23/6/2026).
Setelah mengkaji berbagai aspek regulasi dan keamanan hukum, kata dia, disepakati bahwa lahan hibah akan diserahkan terlebih dahulu kepada Negara melalui Kementerian Keuangan, dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Aset tersebut nantinya dialihkan kepada Danantara untuk kemudian diteruskan kepada BUMN yang ditugaskan sebagai pelaksana pembangunan dan pengelola apartemen subsidi.
Maruarar menambahkan bahwa pemerintah telah menyiapkan rangkaian langkah strategis untuk mempercepat realisasi hunian terjangkau tersebut.
"Kami juga sudah menerima masukan yang sangat berharga dari BPKP bersama Pak Rosan, Pak Dony, Pak James dan Kementerian Keuangan sehingga adanya penyerahterimaan hibah dari Lippo Group kepada Negara secara resmi," katanya.
Maruarar menegaskan, program ini bersifat nonprofit dan menjadi model kolaborasi strategis antara pemerintah dan sektor swasta demi mendukung Program 3 Juta Rumah nasional.
5 Fakta Menarik di Balik Keberhasilan Persib Bandung Sabet Gelar Juara Super League 2025-2026
Dalam momen bersamaan, CEO Danantara, Rosan Roeslani memberikan apresiasi atas sinergi antarlembaga yang memastikan proses ini berjalan dengan prosedur yang aman.
"Kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya atas masukan dan kerja sama yang baik dari Kementerian PKP, BPKP, BP BUMN, Pak James dan Kementerian Keuangan sehingga rencana hibah ini dapat berjalan dengan baik dan aman sesuai prosedur yang berlaku," ujar Rosan.
Adapun proses pembangunan telah dimulai dari pembersihan dan penyiapan lahan (land clearing) pada Februari 2026, kemudian groundbreaking pada Maret 2026. Pembangunan akan dilanjutkan dengan pembangunan struktur ke atas pada Agustus 2026, dan ditargetkan selesai pada Agustus 2028.
(Rahmat Fiansyah)










