OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 11,51 Persen Jadi Rp8.918 Triliun hingga Mei 2026

OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 11,51 Persen Jadi Rp8.918 Triliun hingga Mei 2026

Terkini | idxchannel | Rabu, 8 Juli 2026 - 10:58
share

IDXChannel – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja intermediasi perbankan tetap tumbuh dengan profil risiko yang terjaga. Hingga Mei 2026, penyaluran kredit perbankan meningkat 11,51 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp8.918 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan pertumbuhan kredit didorong oleh peningkatan pada seluruh segmen, terutama kredit investasi.

"Kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 21,95 persen (yoy), diikuti kredit modal kerja sebesar 8,09 persen (yoy) dan kredit konsumsi sebesar 5,89 persen (yoy)," ujar Dian dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB), yang dikutip pada Selasa (8/7/2026).

Berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi menjadi penopang utama dengan pertumbuhan sebesar 18,39 persen (yoy).

Sementara itu, kredit kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melanjutkan tren perbaikan dengan tumbuh 0,60 persen (yoy) pada Mei 2026, meningkat dibandingkan pertumbuhan 0,16 persen (yoy) pada bulan sebelumnya. Dari sisi kelompok bank, kredit yang disalurkan bank-bank BUMN tumbuh paling tinggi, yakni sebesar 15,98 persen (yoy).

Di sisi lain, outstanding kredit buy now pay later (BNPL) perbankan yang tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) mencapai Rp30,1 triliun atau tumbuh 37,72 persen (yoy). Jumlah rekening BNPL juga meningkat menjadi 31,76 juta dengan porsi terhadap total kredit perbankan sebesar 0,34 persen.

Penghimpunan dana masyarakat juga mencatatkan pertumbuhan positif. Dana pihak ketiga (DPK) meningkat 13,49 persen (yoy) menjadi Rp10.294 triliun. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh giro yang naik 20,53 persen (yoy), deposito 10,17 persen (yoy), dan tabungan 10,21 persen (yoy).

OJK juga mencatat likuiditas industri perbankan masih berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) tercatat sebesar 108,20 persen, sedangkan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) sebesar 24,74 persen. Keduanya berada jauh di atas ambang batas masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Adapun Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 186,54 persen.

Dari sisi kualitas aset, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) gross tercatat sebesar 2,17 persen, sedangkan NPL net berada di level 0,84 persen. Sementara itu, rasio loan at risk (LaR) tercatat sebesar 8,72 persen.

Adapun profitabilitas industri perbankan tetap terjaga dengan return on assets (ROA) sebesar 2,45 persen. Ketahanan permodalan juga dinilai kuat, tercermin dari capital adequacy ratio (CAR) yang mencapai 23,74 persen, menunjukkan perbankan memiliki bantalan modal yang memadai untuk mengantisipasi berbagai risiko.

(Shifa Nurhaliza Putri)

Topik Menarik