Perusahaan Baja Korea Jadi Pemasok Utama, Saham PICO Melonjak 34,31 Persen
IDXChannel - Saham PT Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO) melonjak hingga menyentuh batas auto rejection atas (ARA) pada perdagangan Senin (24/8/2026) setelah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan perusahaan baja asal Korea Selatan, POSCO.
Saham PICO melesat 34,31 persen ke level Rp184 per saham. Nilai transaksinya mencapai Rp6,31 miliar dengan volume perdagangan sebanyak 35,34 juta saham.
Adapun MoU antara PICO dan POSCO ditandatangani pada 21 Agustus 2026. Dalam kerja sama tersebut, POSCO akan bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan Cold Rolled Coil (CRC) berstandar global untuk mendukung lini produksi drum baja PICO.
Direktur PICO Rubianto mengatakan, kerja sama ini dapat memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas sekaligus menekan biaya logistik dalam rantai pasok sehingga akan memperkuat daya saing produk PICO di pasar.
"Sinergi dengan POSCO merupakan pilar penting dalam rencana ekspansi bisnis perseroan ke depan. Bahan baku CRC yang berkualitas dan konsisten dari POSCO memastikan kami dapat meningkatkan kapasitas produksi tanpa kompromi pada mutu produk," ujar Rubianto.
Senada, Senior Vice President POSCO Group Hong Sam Soo menegaskan komitmen perusahaan untuk mendukung ekspansi PICO di Indonesia melalui jaringan distribusi yang dimiliki.
"Sebagai mitra global, POSCO siap mendukung penuh peta jalan ekspansi perseroan di Indonesia melalui jaringan distribusi yang dimiliki. Kami berkomitmen menyediakan pasokan CRC yang stabil, andal, dan memenuhi standar keberlanjutan industri yang tinggi," kata Hong Sam Soo.
Dengan pengalaman PICO yang telah beroperasi selama 43 tahun dan dukungan material baja dari POSCO, kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan standar industri manufaktur kemasan industri, khususnya drum baja di Indonesia.
Penandatanganan MoU juga akan membuka peluang pengembangan kerja sama lebih lanjut antara PICO dan POSCO serta memberikan manfaat terhadap pengembangan kegiatan usaha perseroan.
Meski demikian, PICO menegaskan, bahwa MoU tersebut masih merupakan kesepakatan awal. Hingga keterbukaan informasi diterbitkan, belum terdapat dampak material yang dapat diukur secara pasti terhadap pendapatan, laba, aset, kewajiban maupun kondisi keuangan perseroan.
(DESI ANGRIANI)









