Polisi Amankan 65 Orang yang Ingin Merusuh di Demo Gedung DPR, Diduga Kelompok Anarko

Polisi Amankan 65 Orang yang Ingin Merusuh di Demo Gedung DPR, Diduga Kelompok Anarko

Terkini | idxchannel | Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:30
share

IDXChannel - Polda Metro Jaya menangkap 65 orang terkait dengan demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Diduga terafiliasi dengan kelompok anarko.

"Ada beberapa upaya dan tindakan preventive strike dan preventive education yang diterapkan oleh Polda Metro Jaya. Dari rangkaian ini, ada 65 orang yang sudah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto, Kamis (27/8/2026).

Sementara itu, Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengungkapkan, puluhan orang tersebut disinyalir terafiliasi dengan kelompok anarko. Menurutnya, dugaan tersebut muncul berdasarkan hasil pemantauan terhadap dinamika yang berkembang menjelang demo di DPR. 

"Berdasarkan hasil pemetaan dan pemantauan terhadap dinamika kelompok masyarakat dan mahasiswa yang diduga terafiliasi dengan kelompok anarko, telah teridentifikasi melakukan konsolidasi yang selanjutnya berkembang akan menunggangi kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang dilaksanakan hari ini," kata Iman.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam (sajam), airsoft gun, obat-obatan, perangkat komunikasi, bahan ataupun benda yang dipersiapkan membuat bom molotov, termasuk tujuh jerigen berisi bensin dan 201 botol kaca berikut sumbu. 

"Artinya barang-barang yang dibawa, yang ditemukan oleh tim preventive strike, barang-barang yang tidak diperbolehkan oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 dalam penyampaian pendapat. Ada tertera di Pasal 9, barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa pada saat penyampaian aspirasi," ujar Budi. 

Polisi masih terus melakukan pemeriksaan intensif terkait dengan orang-orang yang ditangkap. 

"Ini masih dilakukan pendalaman apakah dari 65 orang yang diamankan merupakan bagian dari saudara-saudara kita yang menyampaikan aspirasi," kata Budi. 

Di sisi lain, Budi menekankan, Polri memberikan ruang kepada seluruh masyarakat menyampaikan aspirasinya. Namun, tidak membuka ruang kepada oknum yang ingin membuat kerusuhan. 

(Nur Ichsan Yuniarto)

Topik Menarik