Kemenhub Mulai Pisahkan Kapal Penyeberangan Angkut Kendaraan Barang dan Penumpang 

Kemenhub Mulai Pisahkan Kapal Penyeberangan Angkut Kendaraan Barang dan Penumpang 

Terkini | idxchannel | Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:24
share

IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai memisahkan kapal penyeberangan yang boleh mengangkut kendaraan barang dengan mengangkut penumpang.

Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan aspek keselamatan kapal penyeberangan.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, penerapan ini sudah dilakukan di pelabuhan Ketapang, Jawa Timur.

Menurut dia, langkah tersebut perlu terus di edukasi kepada seluruh pihak agar dipahami sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan.

"Kami sudah minta pemisahan ini diterapkan, seperti di Pelabuhan Ketapang. Kita harus mengedukasi beberapa pihak supaya bisa memahami bahwa pemisahan di pelabuhan penyeberangan itu demi keselamatan," ujar Dudy, Minggu (4/10/2026).

Dudy menambahkan, pengaturan tersebut juga berkaitan dengan upaya pemerintah mewujudkan target zero over dimension overload (ODOL) 2027. Karena itu, pengawasan terhadap kendaraan barang, khususnya kendaraan berat, akan diperketat di sektor penyeberangan.

Untuk memperkuat pengawasan, Dudy telah meminta sejumlah operator transportasi laut dan penyeberangan, termasuk PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), dan PT ASDP Indonesia Ferry, agar lebih ketat dalam mengawasi angkutan kendaraan barang, terutama kendaraan berat.

Menurutnya, aspek keselamatan harus menjadi perhatian utama dalam setiap penyelenggaraan transportasi.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan terus memperkuat aturan dan standar keselamatan, termasuk meningkatkan pemeriksaan di lapangan, pengawasan terhadap operator, hingga penindakan terhadap pelanggaran.

"Keselamatan bukan sekadar jargon, bukan sekadar sesuatu di atas kertas, atau bukan administrasi. Tapi harus sudah menjadi budaya dan jika saya secara pribadi menjadikan ini sebuah harga diri, bahwa keselamatan itu harga diri sebagai insan transportasi," kata dia.

Dudy menilai pemisahan angkutan penumpang dan barang merupakan salah satu langkah konkret untuk mengurangi risiko kecelakaan di pelabuhan penyeberangan.

Pemerintah juga terus mendorong seluruh operator dan pemangku kepentingan transportasi untuk menjadikan keselamatan sebagai budaya bersama.

"Satu nyawa itu terlalu banyak untuk kita korbankan apabila kita tidak memperhatikan atau mempedulikan soal keselamatan," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Topik Menarik