Bahaya Kecanduan Judi Online, Ayah Jual Anak Rp15 Juta dengan COD di Tangerang

Bahaya Kecanduan Judi Online, Ayah Jual Anak Rp15 Juta dengan COD di Tangerang

Terkini | inews | Selasa, 8 Oktober 2024 - 08:36
share

JAKARTA, iNews.id - Ayah berinisial RA (36) di Tangerang tega menjual bayinya yang berusia 11 bulan seharga Rp15 juta akibat kecanduan judi online. Dia menjual kepada pasangan suami istri di Tangerang melalui akun media sosial Facebook dengan transaksi cash on delivery (COD).

Ibu korban, Rusmala Dewi semula curiga ketika tak mendapati anaknya di rumah sepulang kerja dari luar kota. Dia lalu mencecar sang suami.

"Kebetulan waktu itu saya tanya malam, dia kayak orang gugup, panik gak bisa ngomong. Saya desak di situ, 'Ke mana anak kita?' Baru dia jawab bahwa anak kita dijual dengan harga Rp15 juta di Tangerang, dia COD di pinggir Kali Cisadane. Di situ saya syok," kata Rusmala.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, RA pun ditangkap polisi atas perbuatannya tersebut. Selain itu, pembeli bayi berinisial HK (32) dan MON (30) juga diamankan.

Berdasarkan catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), jumlah perputaran uang judi online meningkat Rp543 triliun dalam kurun waktu 2021-2024. Secara terperinci, jumlahnya mencapai Rp54 triliun pada 2021, lalu meningkat jadi Rp81 triliun pada 2022, Rp327 triliun pada 2023 dan Rp600 triliun pada 2024.

Topik Menarik