Cinta Tak Direstui, Remaja di Tangsel Tusuk Orang Tua Pacarnya hingga Luka-Luka

Cinta Tak Direstui, Remaja di Tangsel Tusuk Orang Tua Pacarnya hingga Luka-Luka

Terkini | inews | Kamis, 10 Oktober 2024 - 13:58
share

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Pria berinisial TK (46) ditusuk pacar anaknya RA (19) di Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa (8/10/2024). Penusukan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka-luka.

"Korban mengalami sekitar 6 luka tusuk di dada dan tangan. Laki-laki inisial RA umur 19 tahun diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana ini," kata Kapolres Tangsel AKBP Viktor Daniel Inkiriwang, Kamis (10/10/24).

Pelaku RA ditangkap polisi usai kejadian di kediamannya, Bambu Apus, Pamulang.

Sementara itu, Kapolsek Pamulang Kompol Suhardono, menjelaskan motif pelaku menusuk orang tua pacarnya karena sakit hati dan dendam. Sebelumnya pelaku diminta putus hubungan dengan putri korban.

"Keterangan sementara dari pelaku RA motif melakukan percobaan pembunuhan tersebut adalah sakit hati dan dendam," kata Suhardono.

“jadi awalnya pelaku berpacaran dengan anak korban inisial N. Saat keduanya dipanggil oleh korban TK, pelaku RA diminta hubungannya putus tidak berlanjut," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 juncto Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun. Serta dijerat Pasal 354 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 8 tahun.

Topik Menarik