Sandra Dewi Pinjamkan Rp10 Miliar kepada Bos PT RBT, Kenakan Bunga 18 Persen

Sandra Dewi Pinjamkan Rp10 Miliar kepada Bos PT RBT, Kenakan Bunga 18 Persen

Berita Utama | inews | Kamis, 10 Oktober 2024 - 17:57
share

JAKARTA, iNews.id - Aktris Sandra Dewi meminjami uang Rp10 miliar ke Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta. Peminjaman tersebut dikenakan bunga sebesar 18 persen. 

Sandra Dewi menjelaskan fakta itu saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan timah dengan Terdakwa Harvey Moeis, Dirut PT RBT Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah. 

Awalnya, Jaksa meminta Sandra Dewi menjelaskan soal hubungan pengembalian pinjaman uang dengan Harvey. 

"Kemudian tadi saudara menyebutkan ada pengembalian pinjaman. Bisa dijelaskan sebetulnya seperti apa? Di awal siapa yang meminjam dan apa kaitannya dengan saudara saksi dan Pak Harvey?," tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2024). 

"Oke, pada tanggal 5 Desember 2019, sebelumnya suami saya meminta bantuan kepada saya, 'bolehkah saya meminjamkan dana 10 miliar kepada pak Suparta?'. Saya bilang, oke saya akan bantu dengan menggunakan rekening bank mega saya yang 100 persen tidak ada aliran dana suami saya dan orang-orang yang ada di sini. Itu hasil kerja keras saya 100 persen. Kemudian saya cairkan deposito saya, saya berikan peminjaman kepada pak Suparta sebesar Rp10 miliar," jawab Sandra. 

Sandra Dewi menjelaskan, pada tahun 2021 ia bersama adik-adiknya berinisiatif unguk memebelikab rumah untuk orang tua mereka. Akan hal itu, ia meminta suaminya agar menyampaikan ke Suparta agar segera melunasi hutang tersebut. 

"Suami saya bilang, 'iya' dia akan mengurus semuanya, Pak Suparta akan bayar ke dia, dan suami saya akan mengurus pengembalian ini kepada manajemen saya untuk pembelian kavling," kata Sandra. 

Kemudian, Jaksa kelanjutan dari penagihan hutang uang Sandra Dewi yang dipinjam Bos PT RBT itu. Sandra Dewi kemudian menyebutkan pengembalian hutang tersebut dikenai bunga sebesar 18 persen. 

"Dikembalikan Rp10 miliar juga?," tanya Jaksa. 

"Beserta bunga," jawab Sandra. 

"Berapa bunganya?," tanya Jaksa lagi. 

"2,5," timpal Sandra. 

"Rp2,5 m (miliar)?," tanya Jaksa lagi. 

"Betul," timpal Sandra. 

"Berarti 25 persen itu?," tanya Jaksa lagi. 

"18 persen," kata Sandra mengkoreksi besaran persenan bunga peminjaman ke Suparta. 

Sandra menjelaskan, besaran bunga tersebut sudah disepakati di awal. Ia pun menyebutkan, hutang beserta bunga sudah dibayarkan semua.

Topik Menarik