Menteri Perumahan Maruarar bakal Bahas Ulang Perluasan Program Tapera

Menteri Perumahan Maruarar bakal Bahas Ulang Perluasan Program Tapera

Ekonomi | inews | Senin, 21 Oktober 2024 - 19:27
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait mengaku belum ada pembahasan lebih lanjut dengan Presiden Prabowo Subianto terkait keberlanjutan program perluasan kepesertaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang digagas Joko Widodo. 

Maruarar menuturkan, pihaknya akan membicarakan lebih lanjut terkait skema pembiayaan rumah bagi masyarakat tersebut. Hal ini dalam rangka mendengar masukan dari para pakar, akademisi, hingga calon peserta, seperti para pegawai swasta.

"Belum sampai kesitu (bahas Tapera). Tapi kami sudah sampaikan apa konsep (pembiayaan) kami. Tentu bentuknya seperti apa kita akan bicarakan lebih lanjut," ujar Maruarar di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/10/2024).

Politikus Partai Gerindra ini menambahkan bahwa pihaknya akan menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai pihak terkait apa yang perlu dilakukan, karena kebijakan yang dilahirkan punya dampak positif untuk memenuhi kebutuhan hunian masyarakat.

"Kita akan mendengarkan masukan dari semua pihak, dari akademisi, para pengamat, pelaku, tentunya calon konsumen. Kita harus mendengarkan secara sistematis, sehingga apa yang kita lakukan itu komprehensif membangun rumah kedepan," kata dia.

Sebagai informasi, dasar hukum Tapera sendiri dibuat saat masa Kepemimpinan Presiden ke- 7 Joko Widodo. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.

Melalui regulasi tersebut, disebutkan bahwa Tapera merupakan kegiatan untuk mengumpulkan atau menghimpun dana masyarakat. Tujuannya untuk menyediakan pendanaan pembiayaan perumahan bagi para peserta.

Catatan MNC Portal, Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana BP Tapera Sugiyarto sempat menjelaskan bahwa peserta Tapera bisa mendapatkan rumah dengan harga yang lebih murah ketimbang harus mencicil rumah melalui KPR komersial. Hal itu utamanya dilihat dari tingkat bunga yang dibebankan kepada nasabah.

"Kalau menggunakan Tapera ini bisa mendapatkan bunga sebesar 5 persen, kita lihat kalau KPR komersial itu bunganya 11 persen floating," kata Sugiyarto beberapa waktu lalu.

Topik Menarik