Dituduh Aniaya Siswa, Guru Honorer di Konawe Selatan Dipenjara

Dituduh Aniaya Siswa, Guru Honorer di Konawe Selatan Dipenjara

Terkini | inews | Senin, 21 Oktober 2024 - 20:41
share

KONAWE SELATAN, iNews.id - Seorang guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara ditahan setelah dituduh menganiaya murid. 

Supriyani yang mengajar kelas 1 SDN 4 Barito ditahan atas tuduhan penganiayaan terhadap salah satu siswanya. Penahanan ini terjadi setelah ia tidak mampu memenuhi permintaan uang damai sebesar Rp50 juta dari orang tua korban yang merupakan anggota polisi yang berdinas di Polsek Baito.

Sebagai bentuk protes atas penahanan tersebut, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Konawe Selatan melakukan aksi mogok mengajar. 

Mereka mendesak Kejari Konawe Selatan untuk menangguhkan penahanan terhadap Supriyani yang mereka anggap sebagai korban kriminalisasi.

Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam mengatakan, kejadian ini berawal pada April 2024. Penyidik telah mengumpulkan cukup alat bukti sebelum melimpahkan kasus ke kejaksaan.

“Berdasarkan hasil visum dari Puskesmas Baito, korban mengalami luka di bagian paha belakang setelah diduga dipukul dengan batang sapu ijuk oleh Supriyani. Kami juga telah memeriksa tujuh orang saksi, termasuk dua rekan korban yang juga merupakan siswa kelas 1 SD,” katanya, Senin (21/10/2024).

Febry membantah adanya kriminalisasi terhadap Supriyani karena status orang tua korban yang anggota polisi. Dia menjelaskan, selama lima bulan kasus ini berjalan, Polres Konsel telah melakukan upaya damai namun kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan damai.

“Kami memastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku, tidak ada intervensi atau kriminalisasi terhadap korban,” katanya.

Topik Menarik