3 Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur Jadi Tersangka, Ini Nama-namanya

3 Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur Jadi Tersangka, Ini Nama-namanya

Berita Utama | inews | Kamis, 24 Oktober 2024 - 07:00
share

SURABAYA, iNews.id - Tiga Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya ditangkap dalam perkara dugaan suap atas vonis bebas terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) membenarkan tiga hakim PN Surabata yang ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan hakim yang menyidangkan perkara Gregorius Ronald Tannur. Ketiganya yakni Erintuah Damanik selaku hakim ketua, Mangapul dan Heru Hanindyo.

Mereka ditangkap karena diduga menerima suap dalam pembebasan Gregorius Ronald Tannur. Ronald merupakan anak mantan anggota DPR yang divonis bebas dalam kasus pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (29).

"Saat ini sudah masuk dalam penyidikan. Kalau sudah masuk penyidikan, ketiga hakim ini statusnya tersangka," ujar Kepala Kejati Jatim Mia Amiati di Kantor Kejati Jatim, Rabu (23/10/2024).

Mia menegaskan, Kejati Jatim hanya digunakan sebagai tempat pemeriksaan dari tim Kejagung. Dia mengaku untuk informasi lebih lengkap akan disampaikan Kapuspenkum Kejagung.

"Selanjutnya dari Kejagung yang akan memberikan secara detail perkara ketiga hakim ini," pungkasnya.

Sebelumnya dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzzaki menuntut terdakwa Ronald Tannur selama 12 tahun penjara. Dia juga dituntut tinggi lantaran dianggap terbukti dalam dakwaan pertama yakni pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Namun hakim PN Surabaya Erintuah Damanik selaku hakim ketua, Mangapul, dan Heru Hanindyo membebaskan Ronald Tannur karena dianggap tidak terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan terhadap Dini. 

Diketahui, Ronald dan Dini merupakan pasangan kekasih yang diketahui telah menjalin asmara selama 5 bulan. Kejadian bermula saat keduanya bersama-sama di Blackhole KTV Surabaya, di mana terjadi perselisihan yang berujung pada penganiayaan dan akhirnya menyebabkan kematian Dini.

Topik Menarik