Gugatan PDIP soal Penetapan Gibran sebagai Wapres Ditolak PTUN Jakarta

Gugatan PDIP soal Penetapan Gibran sebagai Wapres Ditolak PTUN Jakarta

Terkini | inews | Kamis, 24 Oktober 2024 - 15:57
share

PTUN Jakarta menggelar sidang pembacaan putusan gugatan PDIP berkaitan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden 2024 pada Kamis (24/10/2024) siang tadi. 

Hasilnya, majelis hakim PTUN Jakarta tak menerima gugatan kubu PDIP. Sebabnya objek sengketa yang diajukan PDIP bukan kewenangan PTUN. Pembacaan putusan tersebut dilakukan secara elektronik melalui e-court.

Topik Menarik