Kronologi Suami di Malang Bacok Istri dan Pria Selingkuhan, Emosi Lihat Keduanya di Penginapan
MALANG, iNews.id - Kronologi suami membacok istri dan pria diduga selingkuhan dalam sebuah penginapan di kawasan Desa Gubugklakah, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang tidak jauh dari pintu masuk wisata Gunung Bromo, Selasa (29/10/2024). Akibatnya kedua korban kritis dengan sejumlah luka bacokan senjata tajam jenis sabit.
Informasi diperoleh iNews, pelaku pembacokan berinisial MU (47) suami sah dari korban N (28) keduanya warga Desa Kranggan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang. Sementara pria selingkuhan istri berinisial S (41) warga Dusun Wonorejo, Desa Wonorejo, Kecamatan Poncokusumo, Malang.
Kapolsek Poncokusumo AKP Subijanto mengatakan, awalnya korban N istri sah dari pelaku MU berangkat dari rumah menuju acara hajatan pernikahan dengan mengendarai motor Selasa (29/10/2024) pukul 12.00 WIB.
"Kemudian pelaku yang juga suami sah korban mengecek ke lokasi. Dia melihat istrinya berada di sebuah toko di Kecamatan Wajak untuk berbelanja," ujar Subijanto saat dikonfirmasi, Rabu (30/10/2024) dini hari.
Setelah itu, sang istri tidak kembali ke rumah melainkan mengarah ke salah satu homestay atau penginapan di kawasan Desa Gubugklakah dengan pria selingkuhan.
"Mengetahui istrinya bernama pria lain, pelaku menghubungi anaknya. Selanjutnya menuju ke homestay nomor 1 dengan membawa sajam jenis sabit dan kunci inggris," katanya.
Kemudian pelaku bersama anaknya memaksa masuk ke dalam penginapan dengan memecahkan kaca depan. Pelaku MU yang sudah emosi langsung menghujani istri dan pria selingkuhan dengan sabit dan kunci inggris.
"Terjadi penganiayaan kepada kedua korban dengan menggunakan sajam jenis sabit, kunci inggris dan pecahan kaca yang mengakibatkan luka-luka," ucapnya.
Polisi menerima laporan dari warga terkait keributan itu langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya pelaku yang berprofesi sebagai petani dapat ditangkap dan dibawa ke Polsek Poncokusumo untuk diperiksa lebih lanjut.
"Selain menganiaya dengan sajam, pelaku juga menyayat bagian tubuh korban dengan pecahan kaca jendela," ujarnya.
Kemudian kedua korban yang terluka dievakuasi petugas medis ke Puskesmas Poncokusumo. Mereka kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk proses perawatan lebih lanjut.