Gercep! Badan Pangan Nasional Akan Investigasi Anggur Shine Muscat di Indonesia
JAKARTA, iNews.id - Badan Pangan Nasional angkat bicara soal anggur shine muscat mengandung zat berbahaya. Apa langkah cepat yang akan dilakukan pemerintah menanggapi temuan Thailand terkait buah ini?
Badan Pangan Nasional menegaskan akan segera melakukan investigasi terhadap anggur shine muscat yang beredar di Indonesia.
"Badan Pangan Nasional selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) akan melakukan investigasi lebih lanjut terhadap anggur shine muscat yang beredar," ungkap laporan resmi yang diterima iNews.id, Rabu (30/10/2024).
Investigasi tersebut akan meliputi proses sampling dan pengujian laboratorium untuk memastikan keamanan produk yang beredar di pasar Indonesia. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Badan Pangan Nasional dalam memastikan pangan, khususnya pangan segar yang beredar di Indonesia aman dikonsumsi.
Dalam laporan yang sama, dijelaskan juga laporan Badan Pangan Nasional bersama dengan Dinas urusan pangan selaku OKKPD. Apa hasil temuannya?
Badan Pangan Nasional bersama dengan Dinas urusan pangan selaku OKKPD telah melakukan pengawasan rutin diperedaran yang telah dilaporkan melalui Sistem Informasi PSAT (Pangan Segar Asal Tumbuhan).
"Dari hasil sampling yang dilakukan di tahun 2023 dan 2024, menunjukkan anggur yang beredar di bawah ambang batas BMR (Batas Maksimum Residu)," ungkap laporannya.
Dijelaskan juga bahwa sejalan dengan terbitnya Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 1 Tahun 2023 tentang Label Pangan Segar, Badan Pangan Nasional mewajibkan adanya informasi yang diperlukan untuk menjamin pangan segar tersebut aman dikonsumsi.
"Untuk anggur, Badan Pangan Nasional mewajibkan untuk mencantumkan Petunjuk Penyajian berupa 'Cuci sebelum dikonsumsi'," tegas Badan Pangan Nasional.
Pencucian tersebut dinilai sangat penting untuk mengurangi risiko adanya residu atau cemaran lain yang masih tertinggal di permukaan buah, mengingat anggur merupakan komoditas yang dapat langsung dikonsumsi tanpa pengupasan.