Mahfud Nilai Banyak Hakim Layak Disebut Yang Memalukan, Bukan Yang Mulia
JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti kinerja hakim belakangan ini. Dia menilai, sebutan Yang Mulia ke hakim terlalu berlebihan, apalagi jika di luar ruang sidang.
"YANG MULIA atau Yang Memalukan? Skrg hakim disebut "Yang Mulia" (YM)," tulis Mahfud di akun X @mohmahfudmd, Kamis (7/11/2024).
Padahal, katanya, dalam Tap No. XXXI/MPRS/1966, sebutan Yang Mulia sudah diganti dengan sebutan Bapak/Ibu/Saudara.
Oleh karena itu, dia menilai berlebihan jika kata Yang Mulia masih dipakai. Sementara itu, dunia peradilan saat ini tengah dalam situasi yang kurang baik.
"SAAT INI sebutan YM itu menjadi berlebihan. Hakim hadir resepsi nikah, masuk masjid utk salat, bahkan pergi ke toilet saja disapa dgn, "..Silakan Yang Mulia"," kata Mahfud.
Menurutnya, hakim-hakim yang kinerjanya memalukan lebih cocok dipanggil Yang Memalukan.
"Skrng ini hakim-hakim banyak yg lbh layak disebut "Yang Memalukan" atau "Yang Terhinakan" atau yang sejenis dgn itu; misalnya "Yang Anu.." dll," kata Mahfud.
Ciptakan Kondisi Aman, Nyaman, dan Damai Jelang Pemilu 2024, Sat Polairud Laksanakan Cooling System
Sebelumnya, tiga hakim Pengadilan Surabaya yakni Erintuan Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga diduga menerima suap membebaskan Ronald Tannur, terdakwa kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian terhadap Dini Sera Afriyanti.