Kejagung Persilakan KPK Klarifikasi Dirdik Jampidsus Abdul Qohar soal Jam Tangan Mewah
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar. Sebelumnya Abdul Qohar viral menjadi sorotan netizen saat memakai jam tangan mewah.
“Kalau KPK mendalami silakan,” kata Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar, Kamis (7/11/2024).
Saat ditanya klarifikasi dari internal Kejagung, Harli mempertanyakan apa yang perlu didalami. Sebab hal itu sudah dijelaskan oleh Abdul Qohar beberapa waktu lalu.
“Apa yang mau didalami? Beliau kan sudah menjelaskan di depan kalian,” jelas dia.
Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, Pahala Nainggolan, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengecek kesesuaian aset tersebut dengan LHKPN Abdul Qohar. KPK juga mengindikasikan kemungkinan untuk meminta klarifikasi langsung dari Qohar terkait jam tangan mewah tersebut.
Sementara itu, Abdul Qohar mengklaim tidak mengetahui merek jam tangan miliknya Dia mengklaim jam tangan itu telah diberi sejak lita tahun lalu dengan harga Rp4 juta.
"Wah ini saya gak tahu mereknya apa. Jujur saja saya ini baru dengar ini 2 hari ini. Saya juga kaget, tapi enggak apa-apalah ya," kata Qohar di Gedung Kejaksaan Agung dikutip Senin (5/11/2024).
Dia juga mengaku kaget dengan informasi yang beredar di media sosial yang disebut harga jam tangan yang dipakainya ratusan juta rupiah.
"Saya bisa luruskan ya. Jadi jam tangan saya ini 5 tahun yang lalu harganya Rp4 juta. Kalau kurang yakin panggil ahli jam, periksa bersama-sama betul gak, gitu ya," katanya.