Australia Bakal Larang Anak Usia di Bawah 16 Tahun Main Medsos

Australia Bakal Larang Anak Usia di Bawah 16 Tahun Main Medsos

Berita Utama | inews | Kamis, 7 November 2024 - 11:29
share

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Australia akan melarang anak usia di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial. Ini dilakukan untuk mencegah dampak buruk media sosial pada kelompok anak. 

Perdana Menteri Australia Anthony Albenese mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan undang-undang terkait dengan pelarangan anak usia di bawah 16 tahun dilarang main media sosial. 

Menurut Albenese, sudah waktunya platform media sosial menunjukkan bentuk nyata langkah tegas membatasi anak-anak menggunakan media sosial. Artinya, tanggung jawab bukan lagi pada orangtua. 

"Tanggung jawab akan berada pada platform media sosial untuk menunjukkan sikap tegas mereka mencegah bahaya media sosial bagi anak-anak," kata Albanese dalam konferensi pers, dikutip dari The Hindu, Kamis (7/11/2024).

"Dengan kata lain, tanggung jawab tidak akan berada di tangan orang tua atau kaum muda," tambahnya. 

Ya, pemerintah Australia ingin agar anak-anak di negara mereka tidak terkena dampak bahaya media sosial.

"Untuk para ibu dan ayah, mereka seperti saya, sangat khawatir tentang keselamatan anak-anak di dunia maya. Saya ingin keluarga-keluarga Australia tahu bahwa pemerintah mendukung Anda," PM Anthony dikutip dari BBC.

Pro Kontra Undang-Undang Pelarangan Media Sosial untuk Anak Usia di Bawah 16 Tahun 

Meskipun sebagian besar ahli setuju platform media sosial dapat membahayakan kesehatan mental remaja, banyak yang berbeda pendapat mengenai kemanjuran upaya pelarangan ini. 

Beberapa ahli berpendapat bahwa pelarangan hanya menunda paparan kaum muda terhadap aplikasi seperti TikTok, Instagram, dan Facebook, alih-alih mengajari mereka cara menjelajahi ruang daring yang kompleks. 

Upaya sebelumnya untuk membatasi akses, termasuk oleh Uni Eropa, gagal atau menemukan penerapan yang menantang mengingat ada alat yang dapat menghindari persyaratan verifikasi usia. 

Salah satu kelompok advokasi hak anak terbesar di Australia bahkan mengkritik larangan yang diusulkan sebagai 'instrumen yang terlalu tumpul'.

Dalam surat terbuka yang dikirim ke pemerintah pada Oktober, yang ditandatangani lebih dari 100 akademisi dan 20 organisasi masyarakat sipil, Satgas Hak Anak Australia meminta Albanese mempertimbangkan penerapan standar keamanan pada platform media sosial.

Kelompok tersebut merujuk pada saran Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) yaitu kebijakan nasional yang dirancang untuk mengatur ruang daring seharusnya ditujukan agar memberi anak-anak kesempatan mendapatkan manfaat dari keterlibatan dengan lingkungan digital dan memastikan akses mereka aman di ranah digital.

Di sisi lain, aktivis akar rumput lainnya diketahui telah melobi pemerintah Australia terkait undang-undang tersebut. Mereka mengatakan, larangan diperlukan untuk melindungi anak-anak dari konten yang berbahaya, misinformasi, perundungan, dan tekanan sosial lainnya.

Undang-undang pelarangan anak usia di bawah 16 tahun bermain media sosial akan diajukan ke parlemen tahun ini juga. Kemudian, undang-undang akan diimplementasikan 12 bulan setelah disepakati anggota parlemen dan akan ditinjau setelah diberlakukan. 

Topik Menarik