Akhirnya! Rezky Aditya dan Wenny Ariani Sepakat Tes DNA, Identitas Kekey Bakal Terungkap
JAKARTA, iNews.id - Selebriti Rezky Aditya dan Wenny Ariani sepakat melakukan tes DNA. Hal ini semata-mata untuk mengetahui kejelasan siapa orangtua biologis Kekey.
Persetujuan tes DNA yang akan dilakukan Rezky Aditya dan Wenny Ariani didasari pada perseteruan di antara keduanya terkait dengan dugaan penelantaran anak di bawah umur.
Hal ini dijelaskan kuasa hukum Rezky Aditya, Ana Sofa Yuking. Dia pun mengaku lega lantaran kasus ini perlahan menemui titik terang.
"Kami sepakat tadi (untuk tes DNA). Kami tunggu itikad baiknya," ungkap Ana Sofa kepada wartawan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/11/2024).
"Dari kuasa hukum pelapor juga sudah kami sampaikan, di depan pimpinan gelar perkara juga sudah ditanya apakah bersedia DNA, dia (Wenny) katanya bersedia. Nah kami tunggu saja," tambahnya.
Ana belum bisa menjelaskan kapan dan di mana tes DNA akan dilakukan. Namun, dia berharap hal itu dilaksanakan dalam waktu dekat demi kejelasan status ayah dari Kekey.
"Jadi kami tunggu secepat mungkin untuk dilakukan DNA supaya ada kepastian hukum terhadap anak ini," ucapnya.
Lebih lanjut, Ana menjelaskan kesiapan Rezky menjelang tes DNA. Menurutnya, hal itu tak perlu dipertanyakan lagi, mengingat sang aktor justru ingin melakukannya sejak lama.
"Dari dulu Rezky siap. Nah ini yang kadang-kadang warganet salah menilai karena informasi simpang siur, itu karena kami tidak pernah mau bicara di media. Sebab ini melibatkan anak di bawah umur," kata Ana.
"Tapi kami tegaskan dari awal kami siap melakukan tes DNA. Kalau nanti terbukti identik anak Rezky, dia siap bertanggung jawab," tambahnya.
Sebagai informasi, Wenny Ariani melaporkan Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penelantaran anak pada 18 Agustus 2021. Laporan tersebut dibuat karena Wenny merasa Rezky lalai dalam memenuhi kewajibannya terhadap Kekey.
Namun, kasus ini sempat dihentikan alias SP3 setelah Wenny kalah di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang dalam kasus sengketa pengakuan anak.
Wenny Ariani kemudian meminta agar kasus ini dibuka kembali dengan memasukkan hasil putusan MA yang menyatakan Kekey sebagai anak biologis Rezky.