Macam-Macam Judi Online, Apa Bedanya dengan Game Online?

Macam-Macam Judi Online, Apa Bedanya dengan Game Online?

Terkini | inews | Kamis, 7 November 2024 - 14:33
share

JAKARTA, iNews.id - Macam-macam judi online akan dibahas dalam artikel ini. Judi online juga berbeda dengan game online.

Berdasarkan data Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring pada Juni 2024, pemain judi online berusia 10-20 tahun sebanyak 11 persen atau 440.000 orang. Sedangkan pemain berusia 21-30 tahun sebanyak 13 persen atau 520.000 orang.

Sementara pemain judi online yang berusia di bawah 10 tahun mencapai 2 persen atau sekitar 80.000 orang.

Infografis 6 Jurus Jitu Kemenkominfo Berantas Judi Online

Ciri-ciri judi online, ada pertaruhan, deposito, cash out atau penarikan uang. Sedangkan game online yakni deposito, pertaruhan tapi tidak ada penarikan uang. 

Bentuk cash out judi online bermacam-macam, bisa uang, pulsa dan kripto. 

Jadi, penting sekali bagi para orang tua untuk mengawasi aktivitas anak di ponselnya. Jika orang tuanya teredukasi terkait ciri-ciri judi online ini, diharapkan anak tidak bisa mengakses judi online yang terbukti sangat merugikan.

Hingga saat ini yang diketahui ada situs judi online yang telah diblokir pemerintah yakni Pop Gaple, Pop Domino, MVP Domino, Pop Poker, Ludo Dream, Pop Big2, Poker Pro.id, Poker Texas Boyaa, Topfun, Domino Qiu Qiu, Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU, Domino Gaple, Boyaa QiuQiu Capsa, Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu, Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online dan Let's Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online.

Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen APTIKA) Kemkomdigi Hokky Situngkir mengatakan pihaknya bakal menyiapkan daftar website judi online yang telah diblokir. Hal tersebut sebagai bukti transparansi kepada publik dalam pemberantasan judi online. 

Daftar itu nantinya bisa diperiksa dan dicek langsung oleh masyarakat sebagai pembuktian bahwa situs-situs website terkait judi online telah benar-benar diputus aksesnya oleh Kementerian Komdigi.

"Akan ada laporan harian, nanti akan diupdate setiap hari," kata Hokky Situngkir di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (5/11/2024).

Hokky mengatakan selama ini sebenarnya pihaknya sudah memiliki situs website khusus bernama Trust Positif untuk membuktikan pelaporan masyarakat bahwa penutupan akses ke website-website bermuatan negatif telah ditindaklanjuti.

Topik Menarik