Gibran Bantu Penyelesaian 20 Aduan Warga lewat Lapor Mas Wapres
JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka membantu penyelesaian masalah 20 pengadu dalam program Lapor Mas Wapres. Bantuan penyelesaian itu diberikan karena permasalahan yang dilaporkan bisa dengan cepat diselesaikan.
Beberapa permasalahan itu seperti penahanan ijazah karena persoalan administrasi hingga pemindahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Tadi diberikan bantuan langsung untuk penebusan ijazah oleh Bapak Wakil Presiden," tutur ujar Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, Selasa (19/11/2024).
Hasan menekankan bantuan ini sesuai dengan amanah dari Presiden Prabowo Subianto untuk mempermudah layanan kepada masyarakat, sehingga Lapor Mas Wapres hadir untuk memperkuat responsivitas pemerintah dalam menangani aduan-aduan masyarakat.
Kisah Haru! Sakit Tak Kunjung Sembuh, Lansia Sebatang Kara Dievakuasi Damkarla Gresik ke Rumah Sakit
"Tidak lupa juga tadi Bapak Wakil Presiden menyampaikan satu per satu ketika bersalaman dengan para penerima bantuan penyelesaian persoalan yaitu bahwa bantuan ini, penyelesaian ini adalah dari Bapak Presiden. Itu yang beliau tekankan tadi, ini semua adalah atas arahan dan bantuan dari Bapak Presiden," tutur dia.
Diketahui, sebanyak 400 lebih aduan warga masuk ke Pos Pengaduan Lapor Mas Wapres di Istana Wakil Presiden. Layanan Lapor Mas Wapres sebelumnya dibuka pada 11 November 2024 lalu.