Breaking News, Polda Metro Bongkar Peredaran 389 Kg Sabu Jaringan Timur Tengah
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkapkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 389 kg jaringan internasional Afghanistan-Jakarta. Dua orang ditangkap dalam pengungkapan kasus itu.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto menuturkan kedua pelaku berinisial MS (30) dan CR (34). Mereka berperan sebagai kurir yang diperintah oleh seseorang yang saat ini masuk dalam daftar buron.
“(Telah melakukan) pengungkapan tindak pidana narkoba jenis sabu sebanyak 389 kg. Jaringan internasional Afghanistan-Jakarta oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya,” kata Karyoto saat konferensi pers, Rabu (20/11/2024).
Dia menjelaskan, penangkapan ini dilakukan pada Minggu (17/11/2024) lalu di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Dari hasil pengungkapan ini, lanjut dia, sebanyak 2,2 juta jiwa berhasil diselamatkan.
“Saya sampaikan bahwa ketika barang bukti ini terdistribusi secara ilegal kepada masyarakat akan bisa mempengaruhi 2,2 juta jiwa generasi bangsa yang sebagai akibatnya bahwa generasi muda jelas tidak akan produktif kalau dia belajar putus di tengah jalan, kalau dia bekerja jelas produksinya tidak maksimal,” ujar dia.
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan. Keduanya disangkakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati,” tegas Karyoto.