Kasus Agus Difabel, Ibu Kandung Terlibat?
MATARAM, iNews.id - Polisi mengendus adanya dugaan keterlibatan ibu kandung Agus diabel dalam menjerat para korbannya. Sementara Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah merampungkan berkas Agus dan menyerahkannya ke pihak Jaksa.
Penanganan kasus pelecehan seksual dengan tersangka Agus difabel terus bergulir. Berkas perkara Agus telah dirampungkan penyidik Polda NTB dan diserahkan ke Kejaksaan.
Namun kini, penyidik mengendus dugaan keterlibatan ibunda Agus dalam menjerat sejumlah korban yang sebagian besar merupakan mahasiswi. Bahkan dalam waktu dekat penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
"Masih kami dalami, namun memang korban harus melapor yang melibatkan ibunya. Kalau dari Agus, Ibunya tidak terlibat dan tak ada di TKP," ujar Direktur Kriminal Umum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat, Jumat (27/12/2024).
Sementara itu, masa perpanjangan tahanan rumah Agus selama 40 hari segera berakhir. Selanjutnya Agus akan ditahan di Lapas kelas 2 Kuripan, Kota Mataram NTB.