Alasan Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Tewasya Mahasiswi UPI, Tak Ada Unsur Pidana

Alasan Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Tewasya Mahasiswi UPI, Tak Ada Unsur Pidana

Terkini | inews | Sabtu, 28 Desember 2024 - 21:57
share

BANDUNG, iNews.id - Polisi menghentikan proses penyelidikan kasus mahasiswi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang ditemukan tewas di gedung Gymnasium kampus UPI. Dalam kasus ini polisi tidak menemukan unsur tindak pidana.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan, hasil penyelidikan diketahui, motif AM tewas jatuh dari lantai dua karena asmara. Selain itu, kata dia dalam rekaman CCTV terlihat saat mahasiswi berinisial AM (21) itu jatuh, di lokasi tidak ada orang lain.

"Sehingga kita menyimpulkan korban saat jatuh di lapangan Gymnasium tersebut sedang dalam sendirian, tidak ada orang lain," ujar Kombes Budi Sartono dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (28/12/2024).

Dia menuturkan, sebelum ditemukan tewas, dari rekaman CCTV yang ada di tempat kos maupun gedung Gymnasium terlihat korban datang seorang diri. Bahkan, kata dia saat terjatuh juga sempat terekam kamera CCTV yang berada di dalam gedung. 

Dalam kasus ini, lanjut dia telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, yakni keamanan kampus, orang terdekat dan keluarga korban. 

"Hasil pemeriksaan memang korban sempat cekcok dengan mantan pacarnya diduga mungkin ada masalah asmara. Kalau memang tidak ada tindak pidana yang terjadi pada kasus ini ya berarti prosesnya kita tutup," katanya.

Topik Menarik