Profil Maria Lestari, Politikus PDIP yang Namanya Disebut KPK di Kasus Hasto

Profil Maria Lestari, Politikus PDIP yang Namanya Disebut KPK di Kasus Hasto

Berita Utama | inews | Kamis, 9 Januari 2025 - 19:05
share

JAKARTA, iNews.id - Profil Maria Lestari banyak dicari publik. Sebab, anggota DPR dari Fraksi PDIP itu dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR dan perintangan penyidikan dengan tersangka Hasto Kristiyanto.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK suap penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya, dengan Tersangka HK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025). 

Maria dipanggil berbarengan dengan Ketua KPU Banyuasin periode 2019-2024, Agus Supriyanto. Belum diketahui materi apa yang akan digali dari keduanya. 

Nama Maria Lestari sebelumnya mencuat saat KPK mengumumkan Hasto sebagai tersangka pada 24 Desember 2024 lalu. 

"Pada tanggal 31 Agustus 2019, Saudara HK (Hasto) menemui Saudara Wahyu Setiawan meminta untuk memenuhi dua usulan yang diajukan oleh DPP yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel," ucap Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Profil Maria Lestari

Maria Lestari merupakan anggota DPR Fraksi PDIP 2024-2029. Dia terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat I.

 

Dikutip dari laman DPR, Maria Lestari menempuh pendidikan di SD Suster pada 1990-1995. Dia kemudian melanjutkan sekolah di SMP Abdi Wacana pada 1996-1998 dan SMA Perintis Pembangunan pada 1999-2001.

Dia kemudian meraih gelar Sarjana Pendidikan Bahasa Indonesia usai berkuliah di Universitas Kejuangan 45 Jakarta pada 2010.

Maria tercatat juga pernah menjabat sebagai anggota DPR pada 2019-2024. Sebelumnya dia bekerja di PT Alam Lening 2006-2008, PT Sanbe Farma 2004-2006 dan PT SKR 2002-2004.

Selain berkarier sebagai wakil rakyat, Maria aktif dalam sejumlah organisasi seperti TPP PKK Kabupaten Landak 2017-2022, Wakil Sekretaris Bidang Internal PDIP 2015-2020, Wakil Ketua Pospera 2017-2022, Dwan Kehormatan KPPI 2017-2022, hingga Ketua GOW Landak 2011-2016.

Harta Kekayaan Maria Lestari

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 26 Maret 2024, Maria Lestari tercatat memiliki kekayaan Rp2.919.193.337 atau Rp2,9 miliar.

Kekayaan itu meliputi tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Maria memiliki sejumlah tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Landak dan Pontianak, Kalimantan Barat, senilai total Rp1.657.500.000 atau Rp1,6 miliar.

Selain itu, dia memiliki alat transportasi dan mesin berupa Toyota Fortuner VRZ 2017 Rp375 juta, Toyota Hilux 2009 Rp91 juta, Toyota Fortuner 2017 Rp130 juta, Toyota Hilux 2009 Rp110 juta dan Yamaha Mio Rp4 juta.

Sedangkan harta bergerak lainnya yang dimiliki Maria tercatat sejumlah Rp138,5 juta. Dia juga memiliki kas dan setara kas Rp413.193.337 atau Rp413 juta.

Topik Menarik