Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK, Ini Pernyataan Lengkap Kuasa Hukum
JAKARTA, iNews.id - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku, Senin (13/1/2025).
Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, mengatakan kliennya siap jika pada akhirnya harus ditahan.
"Segala sesuatunya Mas Hasto sudah sampaikan, sudah siap. Dengan kepala tegap dan mulut tersenyum," kata Ronny.
Ronny mengaku belum mempersiapkan langkah hukum apabila Hasto ditahan. Tim kuasa hukum baru mempersiapkan perlawanan Hasto atas status tersangkanya lewat pengajuan praperadilan.
“Kita belum bicara ke situ (langkah hukum penahanan). Kami sudah sampaikan di awal bahwa kita mengajukan praperadilan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ronny menyebut Hasto dikawal 1.000 pengacara. Meski demikian, hanya satu kuasa hukum yang mendampingi Hasto langsung selama pemeriksaan.
"Yang mendampingi Pak Hasto adalah Pak Maqdir Ismail. Karena hanya dibolehkan 1 orang saja yang ikut mendampingi," ujar Ronny.