Mendikdasmen bakal Terbitkan Edaran soal Libur Sekolah saat Ramadhan
JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti bakal menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait libur sekolah saat bulan suci Ramadhan. Namun, dia menegaskan pemerintah belum memutuskan soal libur tersebut.
Mu’ti mengatakan, sebelum edaran diterbitkan, akan ada rapat lintas kementerian terlebih dahulu dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Libur Ramadhan nanti keputusannya dibahas bersama dengan Kementerian Agama dan juga Kementerian Dalam Negeri, karena ini kan menyangkut lintas kementerian, jadi kami masih harus menunggu lagi undangan rapat berikutnya,” ujar Mu’ti, dikutip Selasa (14/1/2025).
“Kita umumkan, langsung nanti ada surat edaran ya, surat edaran yang diterbitkan oleh masing-masing kementerian,” tambahnya.
Pemerintah juga mengupayakan agar libur Ramadhan antara sekolah biasa dan madrasah sama.
Menurut Mu'ti, keputusan soal libur selama Ramadhan akan ditentukan dalam pekan ini. Pengumuman menunggu Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar kembali ke Tanah Air dari kunjungan kerja di Arab Saudi. Pasalnya, madrasah berada di bawah kewenangan Kemenag.
“Karena Pak Nazar (Menag) kan sedang ke Saudi untuk urusan haji, mungkin nanti mudah-mudahan setelah beliau kembali sudah ada keputusan,” katanya.
Mu'ti menyebut, terdapat tiga opsi libur sekolah pada saat Ramadhan. Pertama, libur sebulan penuh selama bulan suci tersebut tapi diisi dengan kegiatan keagamaan.
Opsi kedua adalah libur beberapa hari di awal bulan Ramadhan dan opsi ketiga masuk sekolah seperti biasa.