Guru di Sumenep Diadang dan Diancam Parang, Motornya Dibakar
SUMENEP, iNews.id - Seorang pemuda mengancam dan membakar motor milik guru di Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Aksi pembakaran motor yang dilakukan pelaku viral di media sosial.
Plt Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, pelaku berinisial AQ yang nekat membakar motor diduga lantaran sakit hati terhadap korban. Seusai melakukan aksinya, pelaku sempat mencoba melarikan diri saat hendak diamankan petugas.
“Pelaku mengancam korban dengan senjata tajam dan membakar motor milik korban,” ujarnya, Rabu (15/1/2025).
Dia mengatakan, awalnya pelaku mengadang korban saat pulang dari sekolah. Dia lalu mengancam korban dengan sebilah parang.
“Karena takut, korban lari. Pelaku lantas merusak dan membakar motor korban. Sedangkan korban diselamatkan warga,” katanya.
Hasil pemeriksaan, motif pelaku membakar motor korban karena sakit hati dijelek-jelekan di sekolah.
“Pelaku ini tidak terima dengan apa yang diucapkan pelaku,” ucapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Kemudian Pasal 406 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.