Bayi Meninggal Ditelantarkan di RS Sumber Waras Sempat Dianiaya, Ortu Korban Ditangkap
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial HS dan BU usai menelantarkan bayi berusia lima bulan yang meninggal di RS Sumber Waras, Jakarta Barat. Terungkap, sang bayi meninggal akibat dianiaya ayahnya hingga luka lebam di bagian kepala.
Penganiayaan dilakukan karena korban tak kunjung berhenti menangis.
"Pada saat tersangka sampai di rumah melihat korban menangis terus, tersangka menggendong korban untuk menenangkan korban. Namun karena korban tidak berhenti menangis kemudian tersangka memukul korban menggunakan tangan sebanyak dua kali," ujar Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Reza Hafiz Gumilang, Kamis (16/1/2025).
Pihak RS Sumber Waras sempat membantu kedua pelaku mengurus BPJS Kesehatan. Namun mereka memilih menelatarkan bayinya yang sudah meninggal.
Polisi masih menunggu hasil autopsi dari RS Cipto Mangunkusumo untuk mengetahui pasti penyebab kematian korban.
Sementara kedua pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.