Sakit Hati, Aktor Laga Ditusuk Tetangga Sendiri karena Dendam Kesumat
JAKARTA, iNews.id-Polda Metro Jaya membeberkan motif penusukan yang dilakukan tersangka Nanang Gimbal atau Nanang Irawan terhadap aktor laga Sandy Permana sehingga menyebabkan aktor laga tersebut tewas. Rupanya, NI menyimpan dendam kepada Sandy karena sakit hati.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya mengungkap tempat kejadian perkara ini terjadi di perumahan TNI Polri di Cibarusah Jaya Blok H4 RT5 RW8 Cibarusah Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi.
"Pelaku atau tersangka, sakit hati karena merasa direndahkan oleh korban," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya pada wartawan, Kamis (16/1/2025).
Nanang Irawan yang tak terima pun nekat menusuk Sandy di bagian perut kiri. Sempat mencoba kabur, Sandy kemudian ditikam lagi pada bagian punggungnya.
"Motif daripada pelaku ataupun tersangka melakukan perbuatan tersebut adalah disebabkan karena pelaku ataupun tersangka sakit hati karena merasa direndahkan oleh korban dengan cara melihat secara sinis ke arah pelaku Kemudian korban meludah ke arah tersangka," kata Kombes Wira Satya.
Selanjutnya modus operandi daripada si pelaku, kata Kombes Wira, melakukan perbuatan yaitu dengan cara menusuk ke bagian perut kiri korban sebanyak dua kali dalam posisi korban masih berada di atas motor. Kemudian korban berhenti dan korban melakukan perlawanan dengan cara menangkis dan menghalang-halangi tersangka untuk menusuk lalu tersangka tetap berusaha untuk melukai korban dengan cara menusuk kembali ke arah pelipis kiri korban sebanyak satu kali.
"Pelaku kemudian menusuk kepala korban sebanyak satu kali kemudian menusuk ke arah dada korban sebanyak satu kali kemudian pelaku menusuk ke arah leher kiri korban sebanyak satu kali selanjutnya pada saat korban ingin lari menyelamatkan terserang kembali ke arah punggung kiri korban sebanyak satu kali dengan menggunakan sebilah pisau," timpalnya.
Kombes Wira Satya mengatakan, pada awalnya tersangka adalah bertetangga dengan korban sejak tahun 2017 di Perumahan Cibarusa Jaya Blok H4 RT5 RW8 Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.
Selanjutnya, lanjut dia, pada tahun 2019 ketika korban akan melakukan ataupun mengadakan pesta perkawinan dengan mendirikan tenda sampai memasuki pekarangan rumah daripada tersangka serta melakukan penebangan pohon di pekarangan tanpa seizin terlebih dahulu sehingga tersangka tidak menegur korban.
"Tersangka tidak menegur korban karena tersangka tahu korban sangat pemarah, atas perbuatan korban tersebut tersangka merasa sakit hati dan menyimpan dendam sama korban," ujarnya.
Menurutnya, pelaku dan korban menjalani kehidupan bertetangga secara tidak harmonis, pelaku tak pernah menyapa korban, begitu juga sebaliknya. Lantas, pada tahun 2020, pelaku dan keluarganya memutuskan menjual rumah yang ditempatinya itu, pelaku lalu mengontrak rumah di blok lainnya meski masih masih dalam lingkup perumahan tersebut.
Selanjutnya pada sekitar bulan Oktober 2024 di lingkup RT tempat tersangka tinggal diadakan acara rapat dalam rangka untuk menurunkan RT05 RW08 karena diduga ketua RT yang saat itu menjabat melakukan perselingkuhan dengan warga sekitar.
"Dalam acara itu korban berteriak dan beradu mulut dengan istri Ketua RT, lalu pelaku menegur korban dengan kalimat, 'Nggak usah teriak-teriak, biasa aja', korban melototi pelaku dan berkata 'Lo bukan warga sini, nggak usah ikut-ikutan', yang mana pelaku diam dan mencoba menenangkan diri, namun dalam hati pelaku menambah dendam yang selama ini dipendamnya," tuturnya.
Puncaknya, pada Minggu, 12 Januari 2025 pagi sekira pukul 06.30 WIB, korban menatap pelaku dengan cara sinis hingga meludah ke depan pelaku. Pelaku lantas mengambil pisau dari kandang ayam samping rumahnya dan melakukan penusukan pada korban.