Menkes Minta Asuransi Swasta Sediakan Premi Setara BPJS Kesehatan, Ini Alasannya
JAKARTA, iNews.id - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin blak-blakan mengakui BPJS Kesehatan belum mampu meng-cover 100 persen pembiayaan untuk semua jenis penyakit. Ada solusi yang ditawarkan Menkes untuk masalah tersebut, apa itu?
Menkes Budi mengungkapkan, BPJS Kesehatan belum mampu meng-cover 100 persen pembiayaan karena iuran yang dibayar sangat murah. Sedangkan, pembiayaan penyakit berat bisa mencapai ratusan juta dan BPJS Kesehatan tidak mampu meng-cover itu.
"Iuran BPJS Kesehatan sekarang Rp48.000 per bulan dan dengan iuran tersebut, belum bisa semua di-cover," kata Menkes Budi dalam talkshow yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis (16/1/2025).
Lalu, bagaimana solusi dari penanganan penyakit yang tidak di-cover BPJS Kesehatan?
Menkes menjelaskan, solusi yang saat ini sedang 'digodok' pemerintah adalah mengajak asuransi swasta agar mau menyediakan premi dengan nilai setara BPJS Kesehatan. Dengan keterlibatan asuransi swasta, diharapkan pelayanan yang tidak di-cover BPJS Kesehatan, dapat dibantu asuransi swasta.
"Idealnya di-cover oleh asuransi di atasnya. Ini yang sedang diperbaiki pemerintah," terang Menkes.
"Jadi, ada dong asuransi swasta yang bayarnya Rp48.000, Rp100.000 atau Rp150.000 sebulan. Dengan begitu, nanti kalau ada pasien yang penyakitnya tidak di-cover BPJS Kesehatan, sisanya bisa di-cover asuransi swasta," tambahnya.
Selain meminta agar asuransi swasta menyediakan premi yang terjangkau seperti BPJS Kesehatan, Menkes juga memberikan solusi yaitu subsidi silang bagi rumah sakit.
Namun, Menkes tak memungkiri bahwa solusi subsidi silang ini tidak semuanya disetujui oleh rumah sakit. "Ada yang mau, ada yang tidak. Saya buka-bukaan saja di sini," ungkapnya.