Geger! Trump Perintahkan Dokumen Pembunuhan John F Kennedy Dirilis ke Publik
WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat Donald Trump membuat geger, memerintahkan semua dokumen terkait pembunuhan mantan Presiden AS John F Kennedy (JFK) diungkap ke publik.
Bukan hanya itu, Trump juga mengeluarkan perintah yang sama untuk pembunuhan Senator Robert F Kennedy (RFK) dan pejuang hak-hak sipil Martin Luther King Jr.
Dokumen-dokumen terkait pembunuhan mereka harus diubah menjadi informasi untuk umum (deklasifikasi) sesegera mungkin.
"Ini sesuatu yang besar, iya? Banyak orang telah menunggu ini selama bertahun-tahun, selama beberapa dekade. Semuanya akan terungkap," kata Trump, saat menandatangani instruksi presiden tersebut di ruang kerjanya, Kamis (23/1/2025).
Trump kemudian memerintahkan seorang ajudan untuk memastikan bahwa pena yang digunakan untuk menandatangani instruksi tersebut diserahkan kepada Robert F Kennedy (RFK) Jr. RFK Jr merupakan pesaing Trump dalam Pilpres AS 2024 yang maju dari jalur independen. Namun di tengah perjalanan, RFK memutuskan mundur kemudian menyerahkan dukungan untuk memenangkan Trump.
Dia kini dipercaya Trump untuk masuk dalam kabinet, yakni menjadi Menteri Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan.
Dalam instruksi presiden itu, Trump menetapkan bahwa perilisan dokumen pemerintah yang berkaitan dengan pembunuhan ketiga pria tersebut, semuanya terjadi lebih dari 60 tahun lalu, demi kepentingan publik.
Undang-undang tahun 1992 memerintahkan perilisan semua berkas yang berkaitan dengan pembunuhan JFK paling lambat pada 2017. Namun presiden masih bisa menunda pengungkapannya ke publik jika berpotensi menimbulkan gangguan dalam pertahanan militer, operasi intelijen, penegakan hukum, atau hubungan luar negeri AS.
Trump di masa jabatan pertamanya pada 2017-2021, kemudian Joe Biden, memutuskan untuk menunda perilisan dokumen-dokumen tersebut. Namun pada jabatannya kali ini, Trump menegaskan dokumen-dokumen tersebut harus dirilis.
Dia memerintahkan direktur intelijen nasional dan jaksa agung berkoordinasi dengan pejabat Gedung Putih untuk mempersiapkan rencana perilisan dokumen terkait pembunuhan JFK dalam waktu 15 hari.
"Untuk merilis semua dokumen yang berkaitan dengan pembunuhan Presiden John F Kennedy secara lengkap," demikian isi instruksi.
Kemudian para pejabat lain diberi waktu 45 hari untuk menjabarkan rencana perilisan dokumen-dokumen pembunuhan RFK dan Martin Luther King Jr.