5 Fakta AKBP Bintoro Diduga Peras Anak Bos Prodia, Mantan Atasan Ungkap Hal Mengejutkan
JAKARTA, iNews.id - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro diproses oleh Bid Propam Polda Metro Jaya. Dia diduga memeras bos jaringan klinik laboratorium Prodia yang anaknya terjerat kasus pembunuhan.
Polisi itu disebut meminta uang Rp20 miliar dengan janji akan menghentikan penyidikan.
Berikut lima fakta yang dirangkum terkait kasus dugaan pemerasan yang menyeret perwira menengah Polri ini:
1. Kasus mencuat setelah korban pemerasan mengajukan gugatan
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menyebut, informasi dugaan pemerasan hingga mencapai Rp20 miliar itu mencuat setelah adanya gugatan perdata dari pihak korban pemerasan tertanggal 6 Januari 2025.
"Korban menuntut pengembalian uang Rp20 miliar beserta aset yang telah disita secara tidak sah dari kasus pembunuhan dengan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, anak dari pemilik Prodia," kata Sugeng.
Korban pemerasan kecewa karena kasus tetap bergulir meski sudah menyerahkan sejumlah uang. Atas hal tersebut, korban yang merupakan tersangka pembunuhan pun menggugat Bintoro secara perdata ke pengadilan.
2. AKBP Bintoro diamankan Propam
AKBP Bintoro kini harus berurusan dengan Propam. Dia sudah diamankan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Kami sudah tangani, dari hari Sabtu (25/1/2025) kemarin yang bersangkutan sudah kami amankan," ujar Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap, Senin (27/1/2025).
3. Bintoro membantah
Bintoro membantah dugaan pemerasan ini. Menurutnya, pihak dari tersangka tidak terima atas proses kasus pembunuhan itu dan memviralkan berita bohong tentang dirinya melakukan pemerasan.
“Faktanya semua ini fitnah. Dari kemarin saya telah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya kurang lebih delapan jam dan handphone saya telah disita dan diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar dia.
Bintoro menjelaskan, kasus ini berawal dari dilaporkannya seseorang berinisial AN yang diduga telah melakukan kejahatan seksual dan tindak pidana pelindungan anak yang menyebabkan korban meninggal di salah satu hotel di Jakarta Selatan.
“Pada saat olah TKP, ditemukan obat-obatan terlarang (Inex) dan senjata api,” kata Bintoro.
Ketika itu, Bintoro sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan dan penyidikan.
4. Bintoro siap rumahnya digeledah
Bintoro mengaku siap jika rumahnya digeledah. Hal itu untuk membuktikan apakah dirinya menerima uang pemerasan yang dituduhkan.
“Hari ini juga saya bermohon kiranya dilakukan penggeledahan di rumah/kediaman saya untuk mencari tahu apakah ada uang miliaran yang dituduhkan kepada saya,” katanya.
5. Kapolres Jaksel cium keanehan
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal angkat bicara terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan mantan anak buahnya, AKBP Bintoro. Meski tidak tahu-menahu soal dugaan pemerasan hingga Rp20 miliar tersebut, dia merasa heran penanganan perkara anak bos Prodia itu sangat lama.
"Saya tidak mengetahui (pemerasan), cuma aneh penanganan perkara sangat lama," ujar Ade Rahmat saat dikonfirmasi, Senin (27/1/2025).
Ade mengaku kerap mengingatkan Bintoro untuk segera menyelesaikan berkas kasus tersebut sehingga bisa dilimpahkan ke Kejaksaan. Namun, berkas baru bisa diselesaikan setelah Bintoro dimutasi dan posisinya sebagai Kasat Reskrim Polres Jaksel diganti AKBP Gogo Galesung.
"Sudah sering saya ingatkan saat anev (analisis dan evaluasi) berkali-kali. Setelah masuk Kasat (Reskrim) baru Gogo, saya perintahkan agar segera dipercepat sampai P21 dan tahap 2, pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan. Langsung lancar," katanya.